Kebijakan itu menjadi langkah signifikan dalam mendukung program pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pengamat Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Ernawaty, menilai kebijakan itu memiliki landasan kuat dari sudut pandang kesehatan masyarakat.
“ASI eksklusif selama enam bulan pertama sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi. Pemberian ASI memiliki manfaat jangka panjang, baik bagi bayi maupun ibu, dapat mencegah berbagai penyakit,” ujar Erna dikutip dari laman unair.ac.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Erna menjelaskan salah satu tujuan utama dari kebijakan itu adalah untuk mengurangi dominasi susu formula di pasar yang sering kali memengaruhi keputusan ibu untuk tidak memberikan ASI. Produsen susu formula memiliki anggaran pemasaran yang besar dan cenderung mengarah pada penciptaan persepsi.
"Bahwa susu formula adalah alternatif yang sama baiknya dengan ASI. Padahal, ASI adalah yang terbaik untuk bayi,” tegas dia.
Kebijakan pelarangan iklan itu juga sejalan dengan upaya global memperkuat regulasi terkait pemasaran produk pengganti ASI. WHO telah mengeluarkan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI yang melarang segala bentuk promosi produk pengganti ASI, termasuk susu formula.
“Indonesia sudah mengambil langkah yang tepat dengan mengadopsi kebijakan ini. Meskipun tantangan dalam implementasi masih ada,” ujar Erna.
Erna optimistis dalam jangka panjang akan ada peningkatan dalam angka pemberian ASI eksklusif di Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan edukasi masyarakat harus terus diperkuat.
“Kebijakan ini perlu didukung oleh edukasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya ASI dan bagaimana cara pemberiannya yang benar. Tanpa edukasi yang memadai, kebijakan ini mungkin tidak akan mencapai tujuannya secara maksimal,” papar dia.
Dia juga menyoroti tantangan dalam pengawasan dan penegakan kebijakan. Menurutnya, produsen susu formula mungkin akan mencari cara lain untuk mempromosikan produknya secara tidak langsung, seperti melalui influencer atau platform digital.
“Oleh karena itu, pengawasan perlu diperketat. Pemerintah harus siap menghadapi kemungkinan pelanggaran kebijakan ini,” tegas dia.
Erna merekomendasikan program yang mendukung ibu menyusui. Seperti penyediaan fasilitas menyusui di tempat kerja dan ruang publik, serta pemberian informasi yang lebih luas mengenai manfaat ASI.
“Masyarakat perlu didorong untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ibu menyusui. Sehingga angka pemberian ASI eksklusif dapat terus meningkat,” ujar dia.
Baca juga: Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Beri Diskon dan Bonus ke Pembeli |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id