"Saya yakin fikih Islam dapat memberikan sumbangan solusi dan pemikiran, untuk mengatasi pandemi covid-19 serta dampaknya," ujar Ma'ruf saat membuka Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS), Senin, 25 Oktober 2021.
Menurut dia, fikih Islam tidak bermaksud menyulitkan semua orang. Namun, justru menjadi solusi bagi kehidupan manusia.
Baca: Menag: Hasil Riset PTKI Harus Dirasakan Masyarakat
"Hal inilah menjadikan para ulama melakukan ijtihad menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi," tuturnya.
Ma'ruf mengatakan, pembahasan dalam ilmu fikih selalu membuat pedoman yang mengandung manfaat bagi seluruh pihak, dan pada seluruh aspek. Sehingga, keselamatan jiwa menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan.
Ia menekankan, pendekatan fikih sangat membantu dalam penanganan pandemi covid-19. Sebab, fikih punya karakter solutif terhadap permasalahan yang muncul dan meringankan.
"Relaksasi diberlakukan setelah mempertimbangakn kondisi real masyarakat yang mengalami kesulitan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News