"Pemerintah setiap tahunnya telah menganggarkan tidak kurang dari Rp10 triliun untuk pengembangan buku. Baik buku teks maupun buku non teks," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Didik Suhardi di Gedung C Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 3 April 2019.
Pengembangan perbukuan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Pasal itu menyebut buku pendidikan di Indonesia harus bermutu, harga terjangkau dan merata.
Untuk itu, salah satu upayanya Kemendikbud meneken nota kesepahaman dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dalam pengembangan literasi. Kemendikbud mendukung IKAPI semakin banyak di seluruh Indonesia agar terciptanya pasar buku.
"Caranya harus banyak pameran-pameran buku agar tingkat membaca buku anak-anak Indonesia terus semakin meningkat. Untuk itu, Gerakan Literasi Nasional kemudian juga UU Perbukuan dengan semangat buku murah, merata dan bermutu ini bisa kita wujudkan di seluruh tanah air," ujarnya.
(Baca juga: Indonesia Memiliki Potensi Besar di Industri Perbukuan)
Sebab, penyebaran buku harus melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Selama ini, pasar buku dinilai hanya terpusat di Pulau Jawa.
"Karena itu, harus ada sinergi antara Pemerintah dengan dunia buku supaya pangsa pasar ini bisa diambil dengan baik, jangan sampai nanti hanya di Jawa saja, sedangkan luar Jawa, di daerah terpencil, tidak kebagian buku atau tidak ada pasarnya," tuturnya.
Sebagai upaya mendukung Gerakan Literasi Nasional (GLN), Kemendikbud dan IKAPI menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan literasi dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran buku dalam pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
Tujuan penandatangan nota kesepahaman ini adalah untuk mengoordinasikan dan menyinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kemendikbud dan IKAPI dalam rangka memajukan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia melalui pengembangan literasi.
"Harapannya IKAPI bisa mewujudkan salah satu yang sedang kita upayakan yaitu budaya literasi kita terhadap bahasa, sehingga minat membaca semakin tinggi. Tentu Kemendikbud tidak bisa sendiri, perlu dilakukan bersama dengan masyarakat perbukuan yaitu IKAPI," pungkas dia.
(Baca juga: Siap-siap Berburu Buku Harga Miring saat Hardiknas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News