"Saya minta sistem zonasi ini dimulai begitu penerimaan siswa baru. Jadi dinas pendiikan dan sekolah sudah bisa merencanakan PPDB tahun depan. Nggak perlu ngobyak-ngobyak (terburu-buru) sekarang," katanya di Malang, Kamis, 28 Juni 2018.
Muhadjir mencontohkan, sekolah diminta dapat memproyeksikan jumlah siswa SD yang hendak masuk SMP sejak dini. Sehingga dapat dipetakan sejak sebelumnya, jumlah lulusan SD tersebut yang bakal masuk ke SMP di zonasi yang sama.
"Kalau butuh ruang kelas baru, bisa mengajukan ke Mendikbud. Rombel (rombongan belajar) bisa dihitung jauh-jauh hari dan bisa luwes, jadi bisa mengajukan dispensasi kepada Kemendikbud," bebernya.
Baca: Anak Usia Sekolah di Padang Tidak Tertampung
Salah satu daerah yang sudah menerapkan metode tersebut adalah DKI Jakarta. Muhadjir mengaku baru saja diminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pengajuan penambahan masing-masing rombel sesuai dengan jumlah peserta didiknya.
"Ini yang sudah mengajukan DKI, karena di DKI tidak mungkin diberlakukan seperti itu. Tapi nanti gurunya juga harus bersiasat mengatasi rombel yang besar itu. Sekolah harus fleksibel dan cerdas," tuturnya.
Lewat saran tersebut, Muhadjir mengaku bisa jadi kedepannya nanti tidak perlu lagi ada PPDB. Sebab, siswa yang hendak lulus sudah terdaftar dan terproyeksikan secara otomatis.
"Karena sejak awal sudah disosialisasi, jadi contoh anak SD di zona A, maka SMP nya di sini. Sistem ini atas dasar radius, makanya setahun sebelumnya itu harusnya sudah bisa direncanakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News