"Faktor pertama terkait pelaku. Pelaku yang memanfaatkan kawasan perairan tawar, pesisir dan laut untuk melakukan eksploitasi sumber daya perikanan," ujar Fredinan melansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2020.
Pakar bidang pengelolaan sumber daya perairan itu menjelaskan, pelaku sekaligus pengguna yang berkontribusi terhadap krisis pangan melalui perilaku eksploitasi yang merugikan sumber daya dan lingkungan. Selain itu, perilaku pemilihan jenis komoditi yang tendensius, jumlah yang tidak terkontrol (melebihi daya dukung) yang terlihat dari indikator jumlah tangkapan semakin menurun dan ukuran semakin kecil, dan pemilihan kawasan yang tidak berbasis distribusi spasial (ruang) yang seimbang.
"Hal ini dapat menimbulkan penurunan kualitas lingkungan dan stok sumberdaya perikanan sehingga kemampuan alam untuk mempertahankan kondisi optimal terhambat," tambah dia.
Faktor lainnya adalah suplai sumber daya perikanan. Ini terkait dengan kemampuan alam untuk menyediakan stok populasi sumber daya secara maksimal. Saat ini, kata dia, kemampuan alam sudah mulai menurun seiring dengan terjadi penurunan kualitas lingkungan dan kemampuan resiliensi ekosistem atau populasi.
Baca: Kemenko PMK Minta Sosialisasi Asesmen Nasional Segera Dilakukan
Hal itu menyebabkan ketersediaan sumber daya perikanan di alam mulai terganggu dan mengalami penurunan yang signifikan sehingga suplai sumber daya perikanan mengalami penurunan.
Indikator suplai yang terganggu dapat dilihat dari hasil tangkapan nelayan dan kondisi ikan di pasar ikan. Terdapat diversifikasi jenis komoditi perikanan dari jenis unggulan bergeser ke jenis non unggulan, jumlah tangkapan tidak sebanyak masa lampau, ukuran ikan makin mengecil, serta kualitas daging menurun. Antara lain, faktor pencemaran lingkungan.
Penurunan kemampuan alam sebagai suplai komoditi perikanan dipengaruhi oleh faktor pelaku dan faktor kebijakan. Faktor kebijakan pemerintah menjadi alasan yang ketiga. Kebijakan sektor perikanan cenderung berorientasi ekonomi yang menguntungkan komoditi perikanan komersial dan bernilai ekonomi tinggi. Kebijakan ini sering mengabaikan keseimbangan tatanan sistem ekologi yang dapat merugikan komoditi perikanan lainnya.
Ia menuturkan, ketidakseimbangan ekologi terdiri dari gangguan rantai atau jaring makan, tingkat tropik, relung habitat, fungsi daerah pemijahan (spawning ground), fungsi daerah asuh (nursery ground), jalur migrasi, perlindungan pantai, jalur hijau (green belt) dan fungsi ekologi lainnya.
"Hal ini semuanya bermuara kepada gangguan ketersediaan stok sumber daya perikanan Indonesia," ujarnya.
Baca: IPB Beri Gelar Doktor Honoris Causa untuk Dua Alumnusnya
Ia menilai kebijakan multisektor sering menimbulkan benturan dan konflik terhadap sektor perikanan yang memerlukan kawasan yang tidak tercemar, tidak terganggu, dan luas yang ideal yang dibutuhkan untuk keseimbangan sistem ekologi. Pemanfaatan ruang yang sama pada kawasan perairan tawar (daerah aliran sungai), pesisir dan laut untuk kepentingan berbeda seringkali tidak memperhatikan keseimbangan sistem ekologi.
"Pencemaran di perairan tawar, pesisir dan laut, konversi lahan, reklamasi pantai, penanganan limbah dan sampah di perairan masih lemah, penetapan jalur transportasi, dan penyusunan tata ruang yang belum maksimal mempertimbangkan keseimbangan ekologi," jelas dia.
Menurut Fredinan, perlu strategi untuk mempertahankan lingkungan tetap terjaga agar produktivitas perikanan bangkit, optimal dan berkelanjutan. Misalnya, dengan membuka peluang pemanfaatan multi jenis komoditi secara proporsional dan merata.
"Sudah saatnya Indonesia harus memiliki kebijakan payung dalam penggunaan ruang perairan tawar, pesisir dan laut yang berorientasi keseimbangan sistem ekologi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News