"Kita harus jujur mengakui bahwa tujuan mulia program prioritas Asta Cita Presiden terkait pemenuhan dokter spesialis sempat terhambat oleh disharmoni regulasi dan ego sektoral," Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman dikutip Selasa 1 September 2026.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kata dia melakukan pengawalan khusus untuk mengurai berbagai hambatan program pendidikan dokter. Penguraian persoalan pendidikan dokter itu kata dia telah dilakukan dalam dua bulan terakhir.
Menurut Dudung, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbudristek telah melakukan koordinasi intensif untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan di tengah kebutuhan dokter spesialis yang masih tinggi.
Ia menyebut terdapat kekurangan 268.773 tenaga spesialis medis, termasuk kebutuhan tambahan 55.712 dokter spesialis. Jumlah tersebut, kata dia, sangat dibutuhkan di 481 kabupaten dan kota.
"Namun melalui pengawalan dan debottlenecking intensif yang dipimpin Kepala Staf Kantor Kepresidenan bersama Kemenko, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbudristek dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi," ujarnya.
Salah satu hasilnya, pemerintah pada 31 Agustus 2026 mengesahkan dan menyerahkan surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi baru pendidikan dokter spesialis (PPDS) dengan skema hospital-based di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Pembukaan 25 prodi tersebut melengkapi 160 prodi baru dengan skema university-based yang telah disahkan pada Februari 2026.
Dudung menyebut kedua skema pendidikan tersebut akan berjalan secara komplementer. Keduanya juga disebut memiliki standar mutu dan legalitas yang setara.
Pemerintah berharap penyelesaian hambatan regulasi dan penambahan prodi dapat membuat ekosistem pendidikan dokter spesialis berjalan lebih normal. Ia ingin ke depan tidak ada lagi persoalan prosedural yang menghambat pelayanan kesehatan maupun proses pembelajaran klinis bagi peserta PPDS.
"Ekosistem pendidikan kedokteran spesialis nasional telah resmi pulih dan berjalan normal," katanya.
Baca Juga :