Agar mendapat pahala di bulan suci Ramadan, tentunya ada hal yang menjadi kewajiban dan harus dijalankan, salah satunya adalah berpuasa.
Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan wajib mengetahui hal-hal yang membatalkannya. Hal ini agar puasa tetap sah dan tidak menjadi sia-sia.
Lantas, hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa, apakah hanya makan atau minum? Ataukah ada yang lainnya? Berikut Medcom.id telah merangkum informasinya.
Baca juga: Tata Cara Baca Doa Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadan 2024, Lengkap Arab dan Latin |
Hal-Hal yang Membatalkan dan Mengurangi Pahala Puasa Ramadan
1. Makan atau minum dengan sengaja
Perbuatan ini jelas membatalkan puasa. Karena ketika berpuasa kita diharuskan untuk tidak makan dan minum dari waktu terbit fajar hingga tenggelamnya matahari atau ketika adzan maghrib.Namun, jika sobat Medcom tidak sengaja makan atau minum tidak membatalkan puasa.Hal ini adalah perkara diketahui secara darurat dan dimaklumi oleh seluruh kaum muslimin berdasarkan dalil yang sangat banyak. Diantaranya adalah ayat dalam surah Al-Baqoroh ayat 187 :
“Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
2. Mendapat suntikan penambah tenaga
Berikutnya hal yang membatalkan puasa adalah menerima suntikan penambah tenaga berupa vitamin dan yang sejenisnya yang masuk dalam makna makan dan minum.
3. Menelan Darah Mimisan
Menelan darah mimisan atau darah yang keluar dari bibir dapat membatalkan puasa.
4. Muntah
Serupa dengan makan atau minum, muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Sedangkan muntah tidak sengaja maka puasanya tetap sah.
5. Haid dan Nifas
Haid atau menstruasi merupakan kondisi wanita mengeluarkan darah akibat dari siklus bulanan. Sementara nifas adalah keluarnya darah setelah melahirkan.6. Suami Istri Berhubungan Badan
Selanjutnya hal yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan badan pada siang hari saat sedang berpuasa dengan sengaja. Selain puasanya batal, orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat).Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
Baca juga: Doa Menyambut Bulan Ramadan yang Dibaca Rasulullah SAW |
7. Keluar Air Mani
Keluar mani karena mimpi mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah. Lain cerita seseorang mengeluarkan mani karena bersentuhan kulit karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual maka puasanya batal.8. Gangguan Jiwa
Orang yang mengalami gangguan kejiwaan pada siang hari saat berpuasa maka puasa batal. Namun, ketika sudah sabar wajib mengqadhanya.9. Tidur Terlalu Lama
Tidur yang terlalu lama akan membuat kita lalai hingga meninggalkan kegiatan wajib dan produktif lainya seperti shalat, sekolah, ataupun bekerja. Jangan sampai puasa menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban lain, hal ini tidak diperbolehkan dan hukumnya makruh dalam puasa, karena sesungguhnya semua hal yang berlebihan itu dibenci Allah SWT.
Daripada kita tidur terlalu lama, lebih baik kita isi bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang bermanfaat, karena perbuatan baik yang kita lakukan akan lebih besar pahalanya ketika dikerjakan di bulan ramadhan.
10. Mengumpulkan Ludah dan Menelannya
Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk mengumpulkan ludah dan menelannya atau menelan dahak, karena hal tersebut dapat masuk ke dalam perut dan mengenyangkannya. Dan itu jelas bertentangan dengan hikmah puasa. Ditambah lendir atau dahak itu kotor sehingga dapat berbahaya bagi kesehatan kita.Cek Berita dan Artikel yang lain di