"Bahwa implementasi di lapangan ternyata masih banyak ditemukan tidak sesuai dengan panduan dari Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Sesjen Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023. Sehingga itu lah yang terjadi permasalahan di lapangan," kata Indraza dalam konferensi pers ORI di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
Ia membeberkan sejumlah kasus yang muncul dalam PPDB 2024. Seleksi jalur zonasi misalnya, implementasinya masih keliru dan tak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penentuan zona.
"Selama ini masih banyak menggunakan jarak padahal harusnya membagi dengan area, zona. Lalu kedua afirmasi, afirmasi ini seharusnya bukan hanya untuk anak-anak yang kurang beruntung secara ekonomi, tapi juga teman-teman disabilitas," papar dia.
Persoalan juga muncul di jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik. Pihaknya menemukan banyak sekolah melakukan 'cuci rapor' atau mengganti nilai rapor.
"Prestasi akademik yang kami lihat masih juga ada sekolah ataupun pihak-pihak lain yang melakukan cuci rapor, mengganti nilai rapor. Yang nonakademik juga banyak sertifikat aspal, asli tapi palsu yang keluar sehingga dimasukkan di jalur prestasi," beber dia.
Kemudian, masih ditemukan siswa titipan dalam PPDB. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) membawa nama orang atau instansi tertentu guna meloloskan diri di sekolah tertentu.
Indraza menyebut PPDB 2024 juga masih diwarnai persoalan keterbukaan dan transparansi. Akuntabilitas proses PPDB masih menjadi pekerjaan rumah.
"Ada beberapa yang memanfaatkan jalur-jalur misalnya afirmasi. Afirmasi kan 15 persen ternyata terpenuhi di daerah itu cuma 12 persen. Maka yang 3 persen tidak ada keterbukaan sisa bangku itu. Itu yang kadang-kadang suka dipermainkan untuk diperjualbelikan. Ini juga yang kami lihat banyak terjadi di lapangan," ungkap dia.
Baca juga: Curangi PPDB, Anak Direktur di Yogyakarta Diduga Pindah KK Demi Masuk SMA Favorit |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News