Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi
Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi

SNMPTN/SBMPTN 2020

KIP Kuliah Terkendala, Pendaftaran UTBK Alumni Madrasah Terhambat

Ilham Pratama Putra • 08 Juni 2020 20:14
Jakarta:  Aliansi Alumni Aliyah Pejuang KIP Kuliah (A3PK) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelesaikan permasalahan alumni Madrasah Aliyah (MA) terkait kegagalan penautan nomor pendaftaran KIP Kuliah di laman LTMPT.  
 
Permasalahan ini sangat mengganggu proses pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020.  Sejak dibuka 2 Juni 2020, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 menemui sejumlah kendala, yang terbesar muncul saat penautan nomor pendaftaran KIP Kuliah ketika mendaftar UTBK-SBMPTN.
 
"Masalah ini mayoritas dihadapi calon mahasiswa  gap year (lulusan tahun sebelumnya yang tidak langsung mendaftar kuliah) Madrasah Aliyah negeri maupun swasta," kata salah satu perwakilan A3PK, Teuku Mukhlisin dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2020.

Ketika hendak menautkan nomor pendaftaran KIP Kuliah ke akun LTMPT, muncul peringatan di kolom berwarna merah muda yang bertuliskan "ID user yang terdaftar di KIP Kuliah tidak sama.
 
"Kami dari A3PK menduga permasalahan yang kami hadapi saat ini bersumber dari ketidakjelasan koordinasi di internal Kemendikbud terkait data di EMIS (Education Management Information System) Kemenag dengan Data Pokok Pendidikan (dapodik) milik Kemendikbud," ujar alumnus MAN 3 Kota Banda Aceh ini.
 
Baca juga:  UTBK-SBMPTN, Siswa IPA Boleh Daftar Prodi 'IPS'
 
Salah satu contoh nyatanya adalah terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).  "Banyak kawan kami alumni MA baik negeri maupun swasta mendapat NISN baru dari Kemendikbud melalui proses verifikasi dan validasi data NISN di laman nisn.data.kemdikbud.go.id," terang Mukhlisin.
 
Dengan adanya NISN baru ini, para alumni gap year menggunakan NISN yang baru, sedangkan LTMPT masih menggunakan NISN yang lama.  "NISN yang lama sudah tidak terdata di dapodik.  Ketidak sinkronan data ini menjadi salah satu sumber permasalahan di samping permasalahan lainnya yang menyebabkan sistem di LTMPT menolak proses penautan nomor pendaftaran KIP Kuliah di LTMPT," ungkap Mukhlisin.
 
Sejumlah upaya telah ditempuh, salah satunya menghubungi pihak madrasah untuk membantu memecahkan masalah tersebut.  "Namun pihak madrasah tidak memberikan solusi atas permasalahan kami.  Kebanyakan madrasah tidak lagi memiliki data siswa yang sudah lulus satu atau dua tahun lalu (gap year)," tutupnya. 
 
A3PK kemudian membuat petisi di laman Change.org dengan judul "Berikan Hak Kami! Tuntaskan Masalah KIPK MAN/MAS (Gap Year)".  Hingga kini petisi telah ditandatangani lebih dari 1.805 orang di pukul 20.14 WIB, Senin, 8 Juni 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA