Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Kampus Wajib Rehab Mahasiswa Terlibat Judol

Ilham Pratama Putra • 22 November 2024 17:11
Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro meminta kampus turun tangan mengatasi mahasiswa terlibat judi online (judol). Kampus wajib memberikan rehabilitasi kepada mahasiswa terlibat judol.
 
"Setiap pergunaan tinggi wajib untuk merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi mahasiswa tersebut," kata Satryo dikutip dari unggahan Instagram @metrotv, Jumat, 22 November 2024.
 
Dia menuturkan bentuk rehabilitasi bisa beragam, umumnya menggunakan psikolog. "Bisa ditreatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak tersebut," kata Satryo.
 
Baca juga: Mendiktisaintek Ingin Mahasiswa Terjerumus Judol Direhab, Satryo: Sudah Gangguan Mental

Menurutnya, kampus memiliki peran mengatasi mahasiswa terlibat judol. Bahkan, bisa menghindarkan mahasiswa ikut judol.

Satryo menyebut mahasiswa terlibat judol adalah korban. Mahasiswa merupakan korban dari praktik bandar judol.
 
"Maka mereka yang terdampak itu diupayakan rehabilitasi," jelas dia.
 
Ia menjelaskan rehabilitasi itu juga bisa dalam bentuk rawat inap. Langkah tersebut perlu dilakukan karena menurutnya korban judol mengalami gangguan mental.
 
"Dirawat karena gangguan mental," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan