Ilustrasi UTBK SNBT 2025 di USK. DOK USK
Ilustrasi UTBK SNBT 2025 di USK. DOK USK

Kawal UTBK-SNBT 2025, Ombudsman RI Buka Posko Pengaduan Online

Renatha Swasty • 28 April 2025 17:34
Jakarta: Ombudsman RI mengawasi pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, khususnya lewat jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) agar berjalan baik dan bebas dari praktik maladministrasi. Ombudsman RI membuka posko pengaduan online bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses SNPMB 2025.
 
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menjelaskan pengawasan dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses registrasi akun peserta, pelaksanaan ujian, sampai masa pengunduhan sertifikat. Tujuannya, memastikan seluruh proses berjalan transparan dan adil untuk semua calon mahasiswa.
 
"Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025," ujar Indraza dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 28 April 2025. 

Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi lalu diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku. Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 0811-9093-737 dan email team7@ombudsman.go.id dengan dilampirkan copy identitas (identitas pelapor dapat dirahasiakan), kronologi laporan dan bukti pendukung.
 
Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini dimulai sejak 23 April 2025 hingga 3 Mei 2025. Secara umum, pelaksanaannya terpantau cukup tertib namun di beberapa lokasi, Ombudsman masih menemukan kendala seperti gangguan jaringan internet yang sempat mengganggu konsentrasi peserta saat menjawab soal.
 
Ombudsman juga menerima laporan masyarakat mengenai indikasi dugaan kecurangan pada hari pertama. Dugaan kecurangan ini tengah ramai di media sosial berupa bocoran soal yang tersebar dari alat bantu berupa kamera tersembunyi.
 
Baca juga: Kecurangan UTBK 'Kamera di Behel', Mendiktisaintek Wanti-Wanti Kejujuran Akademik dan Integritas 

Indraza menyebut kasus dugaan kecurangan tersebut sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB. Penanggung jawab pusat UTBK diminta untuk dapat meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta serta pengawasan saat ujian berlangsung. 
 
Ombudsman RI mengapresiasi panitia SNPMB yang sigap mengambil langkah preventif dan korektif terhadap permasalahan kecurangan tersebut serta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan. Dia juga mendorong seluruh penyelenggara SNBT-UTBK menjaga proses seleksi secara transparan, adil, dan akuntabel. 
 
Indraza juga mengingatkan para peserta mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta mengikuti pelaksanaan UTBK-SNBT dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran. Hal itu demi terciptanya proses seleksi yang bersih dan berintegritas.
 
Dia menekankan peserta yang mencurigai adanya praktik kecurangan dalam proses SNPMB bisa langsung melapor ke pengawas yang bertugas di ruang ujian. Selanjutnya, panitia akan menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut. 
 
Indraza juga meminta agar aturan semakin diperketat. Peserta diminta tidak diperkenankan membawa barang bawaan serta tidak diizinkan meninggalkan ruangan selama tiga jam ujian berlangsung, apa pun alasannya, untuk mencegah potensi kecurangan.
 
“Kami ingin memastikan proses seleksi perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan. Pengawasan ini bukan hanya soal mencari kekurangan, tapi juga memastikan aspirasi masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat. Pendidikan itu hak semua orang, dan jalannya menuju ke sana harus bersih dari kecurangan dan hambatan teknis,” ucap Indraza.
 
Ia berharap kolaborasi yang terjalin antara masyarakat, panitia SNPMB, dan lembaga pengawas bisa jadi langkah konkret menuju sistem seleksi yang lebih akuntabel dan berpihak pada keadilan. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan