"Jadi dari semua daerah, Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu ada," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin, 31 Januari 2022.
Menurut dia, pemberhentian PTM tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Sebelumnya Pak Bima Arya Wali Kota Bogor menyampaikan sebuah fenomena sehingga kami izinkan," kata dia.
Baca: Kasus Siswa dan Guru Terpapar Covid-19 Meroket, PTM di Kota Bogor Dihentikan
Ridwan Kamil meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk turut serta memantau pergerakan kasus di wilayahnya terutama di lingkungan sekolah. Khususnya, kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk memantau pergerakan.
"Sehingga kami meminta semua kepala daerah memonitor, tapi per hari ini karena memang episentrumnya ada di Bogor, Depok, Bekasi, memang rata-rata kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu," ujarnya.
Ia menyebut kasus covid-19 yang terukur baru di Kota Bogor. Namun, Kang Emil, sapaannya, menilai wilayah seperti Depok dan Bekasi juga punya tren peningkatan kasus covid-19.
"Kelihatannya memiliki pola peningkatan yang sama juga di titik sekolah. Jadi saya minta dievaluasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News