Sementara, para pihak tentu menginginkan tercapainya win-win solution sehingga tujuannya pun terlaksana. Artinya, tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diuntungkan sepenuhnya.
Untuk menciptakan kondisi di mana kedua belah pihak merasa kepentingannya telah terakomodasi secara adil, maka penting untuk menemukan celah negosiasi yang tepat. Berikut Medcom rangkumkan taktiknya untuk kamu!
Apa Itu Negosiasi
Negosiasi adalah proses tawar-menawar yang dilakukan untuk mencapai kesepakatan guna menghindari terjadi pertengkaran lebih lanjut. Secara prinsip, negosiasi berusaha untuk mencari keuntungan bersama.Maka, menjaga hubungan menjadi kunci suatu negosiasi yang sukses. Selain pada keseharian, negosiasi juga dapat terjadi di dalam suatu organisasi, seperti organisasi bisnis, nirlaba, dan pemerintahan serta proses hukum pribadi, yakni pernikahan, perceraian, dan pengasuhan anak. Pelaku dari negosiasi biasanya dikenal dengan sebutan negosiator.
Negosiasi menurut para ahli
1. Henry Kissinger (1969)
Negosiasi adalah proses menggabungkan posisi konflik ke posisi umum, di bawah aturan keputusan bulat.2. Robbins (2003)
Negosiasi adalah proses di mana dua pihak atau lebih bertukar barang dan jasa dan mencoba menyepakati tingkat kerjasama untuk mereka.3. Menurut Jackman (2005)
Negosiasi adalah proses yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang pada awalnya memiliki pemikiran yang berbeda, hingga akhirnya mencapai kesepakatan.Tahapan Negosiasi
1. Tahap Persiapan (Preparation Stage)
Sebelum negosiasi dilakukan, lokasi, waktu pertemuan, dan siapa yang harus hadir pada pertemuan negosiasi perlu ditentukan. Di sini, tidak masalah jika skala waktu dilimitasi demi mencegah perselisihan yang sedang berlangsung.Pada tahap ini, semua fakta juga dipastikan terkait dengan situasi yang diketahui dan memperjelas posisi para pihak yang bernegosiasi sehingga nantinya tidak membuang-buang waktu.
2. Tahap Diskusi (Discussion Stage)
Di tahap ini, setiap pihak akan diberi kesempatan untuk mendiskusikan pendirian mereka dan mengajukan argumen dari berbagai informasi yang sebelumnya dipaparkan pada awal negosiasi. Hal ini akan membantu memberikan pemahaman di antara para pihak mengenai poin-poin penting negosiasi.Adapun, keterampilan yang dibutuhkan ialah mengajukan pertanyaan, mendengarkan, mengklarifikasi, dan aktif mencatat.
3. Tahap Klarifikasi Tujuan (Clarifying Goals Stage)
Berbagai kepentingan para pihak yang berselisih telah didiskusikan bersama sehingga perlu diklarifikasi untuk menyamakan persepsi dan meluruskan segala kesalahpahaman yang keliru.Negosiasi Bertujuan pada Hasil yang Memenangkan (Negotiate Towards a Win-Win Outcome)
Fokus dalam bernegosiasi adalah bagaimana tercapai hasil “menang-menang” atau “win-win” atau kedua belah pihak memperoleh apa yang mereka kehendaki dengan adil dan telah melalui upaya saling berkompromi. Hasil dari win-win solution biasanya merupakan hasil terbaik sehingga win-win harus menjadi tujuan akhir dari proses negosiasi.
4. Perjanjian (Agreement)
Setelah kepentingan para pihak telah sama-sama dipertimbangkan, dari situ dicapai suatu pemahaman. Untuk bisa mencapai titik ini, maka mereka yang terlibat dalam sebuah proses negosiasi harus-lah tetap berpikiran terbuka untuk bersama mencari solusi yang dapat diterima satu sama lain.Kesepakatan itu pun harus dibuat sedemikian jelas dalam sebuah perjanjian, sehingga apabila di kemudian hari terdapat pihak yang melanggar prestasinya, maka ia dapat dimintakan pertanggungjawaban.
5. Melaksanakan Perjanjian/Prestasi
Perjanjian yang sudah disepakati kemudian harus dijalankan sesuai yang diperjanjikan sebagai implementasinya. (Tasneem Khaliqa Israkhansa)Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
| Baca juga: Arbitrase Dalam Hukum Indonesia, Ini Pengertian hingga Jenis-jenisnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id