"Kita menanyakan dosen-dosen apakah kekerasan seksual pernah terjadi di kampus anda dan 77 persen merespons. iya, kekerasan seksual pernah terjadi di kampus," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Jumat,12 November 2021.
Dan dosen pun menyatakan dari kasus yang ada, 63 persen kasus tersebut tidak dilaporkan. Di sisi lain, Nadiem mengungkapkan, jika hampir seluruh korban dari kekerasan seksual tersebut adalah perempuan.
"Korban kekerasan seksual 90 persen perempuan, tapi bukan hanya perempuan, laki-laki pun menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya.
Pun data dari Komnas Perempuan menyatakan, jika 27 persen pengaduan kekerasan seksual yang diadukan berasal dari dunia pendidikan. Bagi Nadiem, kekerasan seksual ini telah menjadi fenomena gunung es.
"Yang kalau tinggal kita garuk-garuk sedikit saja fenomena kekerasan seksual ini sudah di semua kampus sudah ada situasi ini," tuturnya.
Baca juga: Nadiem Minta Korban Kekerasan Seksual di Kampus Tak Takut Buka Suara
Karena itulah menurut Nadiem, pemerintah mengambil posisi untuk menerbitkan Permendikbudristek 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Harapannya, Permendikbudristek ini dapat melindungi korban di lingkungan kampus yang terdapat kekerasan seksual.
"Dan itu alasan kita harus mengambil posisi sebagai pemerintah, untuk melindungi mahasiswa mahasiswa, dosen-dosen, dan tenaga kependidikan dari kekerasan seksual," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News