Hal ini kemudian memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati pendidikan, bahwa adanya sinyal proses pembahasan RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023 masih berlanjut. Hal ini dinilai terlalu dipaksakan, mengingat tahun ini sudah masuk ke dalam tahun politik, menyusul akan digelarnya Pemilihan Presiden (pilrpres) pada 2024.
Menanggapi kekhawatiran ini, Medcom pun mencoba mengkonfirmasi isu ini kepada Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Namun saat dikonfirmasi, Huda mengatakan belum mengetahui apa-apa soal isu RUU Sistem Pendidikan Nasional yang disebut akan masuk Prolegnas Prioritas tersebut.
"Belum dapat info," kata Huda kepada Medcom.id, Rabu 26 April 2023.
Salah satu pemerhati pendidikan yang mengungkapkan isu tersebut adalah Doni Koesoema, yang juga mantan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Doni mengatakan, sudah ada berkas atau dokumen yang beredar dan memuat pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.
Dengan begitu, Pemerintah dan DPR dikhawatirkan sudah siap membahas RUU itu kembali setelah ditolak pada Prolegnas Prioritas 2022 lalu.
"Kami menemukan beberapa berkas, dokumen beberapa agenda jadwal yang akan dibahas oleh anggota DPR. Dan di dalamnya terdapat RUU Sisdiknas sebagai bagian dari Prolegnas 2023," terang Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter, dikutip Rabu, 26 April 2023.
Artinya, kata dia, ada potensi RUU Sisdiknas akan kembali masuk Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2023. "RUU Sisdiknas akan dipaksa dimasukkan di dalam Prolegnas 2023 sudah kami dengar beberapa saat ini," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Baca juga: Pemerintah Didesak Bentuk Panitia RUU Sisdiknas |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News