"Dari 2.500 KI yang dikelola BRIN pada 2022, baru 10 persen yang dikomersialisasikan," tutur Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono Seminar Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil-Hasil Riset dan Inovasi melalui YouTube BRIN, Kamis, 13 April 2023.
Artinya, baru 250 hasil riset yang mendapatkan pelindungan KI di 2022. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BRIN.
Kini, pihaknya bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemekumham bekerja sama melalui pertukaran data dan pemetaan kebutuhan masyarakat untuk secara nyata mewujudkan pemanfaatan KI. Tidak hanya KI BRIN tapi juga KI nasional.
“Kerja sama antara BRIN dan DJKI untuk memberikan pengetahuan tentang kebijakan riset dan inovasi nasional dalam mendorong pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatan informasi paten dalam aktivitas riset dan inovasi untuk dapat menghasilkan kekayaan intelektual yang berkualitas," tutur dia.
Sebelumnya, BRIN telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 1 Maret 2023. Bersamaan dengan itu telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN dengan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
"Hal ini dalam rangka mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual domestik untuk peningkatan daya saing industri, peningkatan kapasitas iptek, dan menumbuhkan perekonomian bangsa," sebut Agus.
Baca juga: Ditjen Kekayaan Intelektual Menyayangkan Pejabat Masih Pakai Barang KW |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News