Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat memberikan klarifikasi kehidupan mewah istrinya. Foto: Branda Antara
Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat memberikan klarifikasi kehidupan mewah istrinya. Foto: Branda Antara

Ditjen Kekayaan Intelektual Menyayangkan Pejabat Masih Pakai Barang KW

Fachri Audhia Hafiez • 24 Maret 2023 14:18
Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyayangkan masih adanya penggunaan barang palsu alias KW di kalangan pejabat. Sementara, pemerintah juga tengah membasmi penggunaan barang palsu tersebut.
 
"Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut sebab kami di DJKI beserta delapan kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual (Satgas Ops) berupaya sangat keras untuk membasmi pelanggaran KI di Indonesia," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Maret 2023.
 
Razilu mengatakan tindakan tersebut tidak hanya dapat mematikan ekonomi nasional. Tetapi juga menghambat upaya Indonesia keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang diberikan Amerika Serikat pada Indonesia.
Baca: Istri Sering Pamer Tas Mewah, Sekda Riau: Itu Barang Palsu!

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual sekaligus Ketua Satgas Ops Anom Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mensertifikasi pusat perbelanjaan di DKI Jakarta. Hal ini guna mencegah penjualan barang palsu di sejumlah mal.

"Kami sedang melakukan proses komunikasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta tentang rencana Sertifikasi Mal sejak sebulan yang lalu dan saat ini sedang berjalan. Tidak hanya kita, pihak asing pun tahu kalau di ada mal di Jakarta yang menjual barang palsu, tapi kami tidak bisa bertindak tanpa pengaduan," ujar Anom.
 
DJKI disebut tidak dapat melakukan penindakan pelanggaran tanpa adanya aduan dari pemilik kekayaan intelektual. Karena hukum kekayaan intelektual menggunakan delik aduan.
 
Sementara itu, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan adalah program untuk memastikan seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia tidak menjual barang-barang yang melanggar kekayaan intelektual. Program ini melalui sosialiasi dan edukasi pada seluruh penyewa tempat dan pengelola pusat perbelanjaan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan