PASTI merupakan akronim dari profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif yang diterapkan di lingkungan Kemenkumham. Hal ini digagas oleh Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly pada 2015 dan menjadi acuan sikap serta perilaku seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Alumni Akpol 1988 itu menjelaskan nilai tersebut tidak bisa dipisahkan dari upaya pengembangan dan penguatan SDM di suatu lembaga. Sebagus apa pun suatu sistem bila tidak ditopang SDM yang bagus, tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Andap mengatakan aspek SDM menjadi kunci kemajuan organisasi. Dalam penguatan SDM berbasis nilai PASTI ada beberapa yang harus diperhatikan, yaitu penataan organisasi dan penguatannya; penataan tata laksana; penataan per-UU-an atau aturan; penguatan akuntabilitas; manajemen perubahan; penguatan pengawasan; dan peningkatan layanan publik.
"Total satuan kerja di bawah Kemenkumham yaitu sebanyak 881 dan memiliki total 64.646 pegawai. SDM ini kami gerakkan untuk melahirkan transformasi di berbagai lini. Semuanya digerakkan berbasis tata nilai yang menyatukan gerak dan langkah PASTI itu tadi," papar Andap dikutip dari laman unesa.ac.id, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dia mengatakan dari implementasi tata nilai tersebut berhasil mewujudkan kualitas pelayanan publik dan berbagai lini di lingkungan Kemenkumham. Secara kondisi eksisting, kualitas layanan publik rendah, akuntabilitas kinerja belum optimal, SDM masih kurang kompeten, dan kepercayaan publik rendah.
Dari kondisi itulah, nilai PASTI perlahan mewujudkan layanan publik yang makin prima dan berkualitas. Akuntabilitas kinerja semakin optimal, SDM makin berkompeten, dan kepercayaan publik semakin tinggi.
"Transformasi ini terus kami lakukan dan semoga ini bisa digunakan lembaga dan instansi lainnya," ujar dia.
Risetnya itu mendapat apresiasi Menkumham Yasonna Laoly. Yasonna menilai riset tersebut menjadi penguatan SDM dan transformasi pelayanan publik di lingkungan kementeriannya.
Dia berharap ini menjadi arah baru pengembangan SDM organisasi yang efektif, efisien, dan inovatif. Rektor Unesa Nurhasan menyebut nilai PASTI penting dikaji lebih lanjut sebagai penguatan dan bisa diterapkan di lembaga lain berbagai daerah.
"Semoga ilmu dan kajian ini bermanfaat bagi organisasi, masyarakat dan negara. Ini luar biasa. Semoga ini juga bisa tertular ke mahasiswa Unesa," harap dia.
Baca juga: Unesa Berikan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Dua Jenderal Polisi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News