Unesa memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan Dankor Brimob Polri Anang Revandoko. DOK Unesa
Unesa memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan Dankor Brimob Polri Anang Revandoko. DOK Unesa

Unesa Berikan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Dua Jenderal Polisi

Renatha Swasty • 15 Agustus 2023 12:03
Jakarta: Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan gelar Doktor Honoris Causa atau doktor kehormatan kepada dua anggota Polri dalam Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) di Graha Unesa Surabaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Keduanya dinilai berkontribusi dalam bidangnya masing-masing.
 
Mereka yakni Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., atas jasa dan kontribusinya dalam pengembangan bidang ilmu teknologi kinerja dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Pol. Dr. (H.C). Drs. Anang Revandoko, M.I.Kom., atas jasa dan kontribusinya dalam pengembangan ilmu sosiolinguistik.
 
Rektor Unesa Nurhasan menyebut tanda kehormatan diberikan kepada tokoh atau seseorang yang memiliki kualifikasi akademik, profesional, maupun prestasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dia mengatakan peran penting dua jenderal bintang tiga tersebut sepanjang karier dan jabatannya tidak bisa diragukan lagi.

Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dinilai memiliki jasa penting saat menjabat di berbagai posisi dan daerah. Termasuk, Kapolda tiga kali berturut-turut dan melahirkan inovasi pelayanan berbasis teknologi digital untuk masyarakat terkait kamtibmas.
 
Atas berbagai jasanya, alumni Akpol 1988 itu mendapat belasan tanda jasa dan kehormatan. "Menarik menurut saya penelitian Komjen Pol. Andap tadi soal nilai PASTI atau profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif di Kemenkumham dan ini bisa diterapkan di lembaga lain berbagai daerah," ucap Hasan dikutip dari laman unesa.ac.id, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Sementara itu, Komjen Pol. Anang dinilai memiliki banyak peran dan kontribusi. Salah satu yang menarik perhatian Hasan adalah pengembangan bahasa atau strategi komunikasi sebagai media resolusi konflik masyarakat.
 
Strategi komunikasi tersebut berangkat dari pengalaman panjang promovendus selama bertugas dan menjabat di berbagai posisi dan daerah rawan konflik.
 
"Temuan ini menjadi kebutuhan di tengah kehidupan sosial-masyarakat kita yang sangat beragam. Riset dan temuan ini luar biasa dan tentu akan kami tindak lanjuti dalam bentuk riset berkelanjutan di berbagai disiplin ilmu atau prodi di Unesa. Ini juga bisa diterapkan di berbagai lembaga atau pimpinan lembaga," kata Hasan.
 
Penyematan gelar kehormatan tersebut disaksikan langsung Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly dan jajarannya, termasuk petinggi Brimob dan sejumlah anggota DPR RI, DPRD Jatim, hingga Kemenkumham Jatim. Yasonna memberikan apresiasi atas temuan dan peran dua perwira tinggi Polri tersebut sehingga bisa mendapatkan gelar kehormatan dari Unesa.
 
Yasonna mengatakan suatu pemimpin organisasi besar harus mampu menerapkan sistem nilai dalam tata kelola SDM-nya seperti yang ditunjukkan Komjen Andap. Lalu, seorang jenderal yang harus bertempur menghadapi konflik seperti Komjen Anang yang menggunakan pendekatan humanis, pendekatan linguistik, budaya atau kearifan lokal untuk mencegah jatuhnya korban lebih besar. Keduanya dinilai pantas dan wajar menerima gelar tersebut.
 
"Saya ucapkan selamat memperingati Dies Natalis ke-59 Unesa. Selamat kepada dua promovendus dan terima kasih kami sampaikan kepada Unesa yang telah memberikan gelar honoris causa kepada dua jenderal yang capaian prestasinya luar biasa," tutur dia.
 
Komjen Pol. Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., menyampaikan orasi ilmiah tentang "Penerapan Tata Nilai Pasti Terhadap Peningkatan Kualitas Pegawai Kemenkumham RI". Sementara, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Anang Revandoko, M.I.Kom., menyampaikan orasi "Bahasa sebagai Media Resolusi Konflik Masyarakat Indonesia".
 
Baca juga: Unesa Wisuda 1.501 Orang, 10 Lulusan Terbaik Dapat Penghargaan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan