Jakarta: Jelang memasukki Ramadan, umat muslim tentunya akan melaksanakan puasa dalam rentang waktu satu bulan sebelum menyambut hari raya idul fitri.
Puasa adalah ketika kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu yang ada di dalam diri sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah SWT.
Namun, dalam pelaksaan ibadah puasa tentunya terdapat beberapa hal yang harus dihindari agar tidak membatalkan puasa sehingga ibadah tersebut dapat diterima oleh Allah SWT. Lantas, apa saja hal hal yang membatalkan puasa? Berikut ulasannya melansir laman Gramedia.com
Hal yang membatalkan puasa
1. Makan dan minum secara sengaja
Makan dan minum secara disengaja saat berpuasa tentu merupakan hal yang dapat membatalkan lantaran ketika berpuasa adalah kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu, baik itu nafsu makan minum dan nafsu berhubungan badan. Umat muslim yang secara terang-terangan makan dan minum maka sudah jelas puasanya batal sehingga dapat dijalankan kembali.
Terdapat dalil Allah SWT mengenai hal tersebut, yakni:
Yang artinya:
“…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (QS. Al-Baqarah : 187)
Berdasarkan ayat tersebut menjelaskan bahwa kita boleh makan dan minum apa saja sebelum terbitnya fajar. Nah, jika sudah masuk waktu fajar, tentu saja sudah tidak diperbolehkan lagi untuk makan dan minum.
Selain itu, juga terdapat sabda Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa makan dan minum secara sengaja itu tentu dapat membatalkan puasa. Berbeda lagi jika karena lupa. Hal tersebut ditunjukkan pada hadis berikut.
Yang artinya:
“Dari Abu Hurairah ra: Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa saja yang makan karena lupa, padahal ia sedang berpuasa, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya, karenanya sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari Muslim)
Baca: Mengenal Tiga Macam Puasa Wajib dalam Islam |
2.Haid atau nifas
Hal ini akan dialami oleh para wanita yang tengah berpuasa, lalu tiba-tiba dirinya mendapatkan haid, maka hal tersebut termasuk salah satu yang dapat membatalkan puasa bagi wanita meskipun haid tersebut terjadi menjelang terbenamnya matahari atau hampir waktu berbuka.
Sama halnya dengan wanita yang tengah hamil dan tiba-tiba keluar darah nifas, maka puasa yang dijalaninya akan menjadi batal. Terdapat dua dalil Nabi Muhammad SAW terkait hal ini, yakni:
Yang artinya:
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah bila wanita mendapat haidh dia tidak boleh shalat dan puasa?“. (HR Muttafaq ‘alaihi)
Yang artinya:
‘Dari Aisyah r.a berkata : “Di zaman Rasulullah SAW dahulu kami mendapat haidh lalu kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha’ salat” (HR. Jama’ah).
3. Merokok
Seluruh ulama telah sepakat bahwa seseorang yang menghisap rokok ketika melaksanakan ibadah puasa tentu saja puasanya akan menjadi batal. Hal tersebut karena merokok adalah sama saja dengan makan dan minum.
Terdapat perdebatan mengenai apakah perokok pasif yang hanya menghirup asap rokok itu juga termasuk batal puasanya. Nah, jawabannya adalah tidak batal, karena perokok pasif sama sekali tidak menghirup asap rokok dari sumbernya, melainkan dari asap yang beterbangan di udara dan terhirup ketika tengah bernafas.
4. Muntah
Sama halnya dengan makan dan minum, muntah dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja. Namun, dianjurkan bagi umat muslim apabila tengah untuk tidak melaksanakan puasa terlebih dahulu.
Bagaimana maksud dari muntah yang disengaja?
Yakni dengan memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan hingga mengakibatkan dirinya muntah.
Hal tersebut dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, yakni:
Yang artinya:
”Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha.” (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
5.Berhubungan seksual
Berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan secara sadar tentu saja menyebabkan puasa yang dijalaninya menjadi batal. Definisi dari berhubungan seksual tersebut yakni:
Yang artinya:
Masuknya kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan. (An-Nihayah, Ibnul Atsir, jilid 5 hal. 200)
Jika kemaluan laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita, maka tentu saja puasa yang tengah dijalani keduanya menjadi batal, meskipun tidak keluar mani.
Namun, bagaimana jika orang melakukan hubungan seksual tersebut di siang hari bulan Ramadhan karena lupa bahwa dirinya tengah berpuasa? Menurut ulama, hal tersebut tidak menjadikan batal puasanya. Dengan syarat, keduanya benar-benar lupa, bukan pura-pura lupa.
6. Gila dan pingsan
Para ulama telah sepakat bahwa seseorang yang dalam kondisi gila tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hal ini karena syarat wajib puasa adalah berakal dan tidak gila. Nah, jika seseorang yang tengah gila ini menjalani puasa, maka puasanya tidak sah. Dirinya diperbolehkan puasa dengan mengqadha pada hari lain jika telah sadar dan sembuh dari penyakit gila tersebut.
7. Murtad
Murtad tentu saja dapat membatalkan puasa karena syarat sah dari puasa yakni beragama Islam. Namun, jika seseorang melakukan murtad, tentu saja dirinya sudah bukan beragama Islam lagi dan tidak sah puasa yang dijalaninya.
Seandainya, seseorang yang telah murtad (keluar dari agama Islam), pada hari itu juga dirinya kembali masuk Islam, maka puasanya akan tetap batal. Hal yang perlu dirinya lakukan adalah mengqadha puasanya pada hari itu meskipun belum sempat makan dan minum.
Penjelasan ini didasarkan pada surat Az-Zumar, yakni sebagai berikut:
Yang artinya,
“Bila kamu menyekutukan Allah (murtad), maka Allah akan menghapus amal-amalmu dan kamu pasti jadi orang yang rugi.” (QS Az-Zumar )
Pengertian 7 Lubang yang membatalkan puasa
Selain hal-hal yang disebutkan di atas, terdapat juga lubang-lubang pada tubuh manusia yang dapat mengakibatkan batalnya ibadah puasa. Terdapat 5 lubang dalam diri manusia tersebut adalah lubang mulut, hidung, telinga, depan, dan belakang.
Buya Yahya melalui siaran tayangan di Youtube Al-Bahjah TV menyebutkan "Memasukan sesuatu ke salah satu lubang yang lima, lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buar air kecil, lubang buang air besar," Jika dibahas dari sudut pandang 7 lubang apa saja yang membatalkan puasa, maka dapat dijabarkan 1 lubang mulut, 2 lubang hidung, 2 lubang telinga, 1 lubang depan, dan 1 lubang belakang.
Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah.
Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata; dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata; sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.
Itu dia beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah dalam berpuasa baik hal-hal yang dapat membatalkan secara sengaja maupun tidak disengaja. Alangkah baiknya sebagai seorang muslim tetap menguatkan iman dan menghindari hawa nafsu saat melaksanakan puasa agar dapat diterima oleh Allah SWT.
(Natania Rizky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di