Ilustrasi. Foto: Pexels
Ilustrasi. Foto: Pexels

Mengenal Tiga Macam Puasa Wajib dalam Islam

MetroTV • 17 Februari 2023 11:46
Jakarta: Puasa adalah hal wajib yang dilakukan oleh umat Islam. Puasa juga masuk ke dalam rukun islam.
 
Seperti yang diketahui oleh banyak orang, puasa adalah ibadah dengan menahan diri dari hal yang membatalkannya sejak terbitnya fajar hingga matahari terbenam. Puasa merupakan ibadah wajib sebagaimana tercantum dalam Surat Al Baqarah Ayat 183.
 
Mengenal Tiga Macam Puasa Wajib dalam Islam

Y? ayyuhalla??na ?man? kutiba 'alaikumu?-?iy?mu kam? kutiba 'alalla??na ming qablikum la'allakum tattaq?n.
 
Artinya: Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
 
Adapun tiga puasa yang wajib dilakukan oleh umat Islam pada waktu tertentu, dikutip dari Buku Pendidikan dan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII. Puasa wajib ini harus dilakukan, khususnya oleh orang yang sudah balig dan jika ditinggalkan akan mendapatkan dosa.

1. Puasa Ramadan

Puasa ini dilakukan selama bulan Ramadan, yakni 29-30 hari. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadan juga tercantum dalam Surat Al Baqarah Ayat 185.
 
Mengenal Tiga Macam Puasa Wajib dalam Islam
 
Syahru rama??nalla?? unzila f?hil-qur`?nu hudal lin-n?si wa bayyin?tim minal-hud? wal-furq?n, fa man syahida mingkumusy-syahra falya?um-h, wa mang k?na mar??an au 'al? safarin fa 'iddatum min ayy?min ukhar, yur?dull?hu bikumul-yusra wa l? yur?du bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirull?ha 'al? m? had?kum wa la'allakum tasykur?n.
 
Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
 
Seperti yang sudah dijelaskan pada dalil di atas, kalau kamu berhalangan atau tidak bisa melakukan puasa ramadan, maka kamu wajib untuk menggantinya sebanyak puasa yang tidak dilakukan. Batas waktu melaksanakan puasa qadha adalah satu atau dua hari terakhir sebelum bulan Sya'ban, sehingga tidak boleh berdekatan dengan penetapan Bulan Ramadan.
 
Baca: Macam-macam Puasa Sunah dan Kapan Sebaiknya Dilakukan
 

2. Puasa Kifarat

Kalau kamu telah melanggar aturan yang ditetapkan, maka puasa ini wajib untuk dilakukan. Berikut adalah datar aturan yang dilanggar dan ketentuan menggantinya.
- Berhubungan suami istri di siang hari bulan ramadan. Harus
melakukan puasa dua bulan berturut-turut.
- Tidak memenuhi nazar, Jika ketentuan lain tidak dapat dilaksanakan
maka berpuasa selama tiga hari.
- Menyebabkan orang lain meninggal secara tidak sengaja. Jika tidak
mampu memenuhi syarat-syarat lain maka harus melaksanakan
puasa selama dua bulan berturut- turut.
- Melakukan zihar terhadap istrinya (menyamakan istri dengan
ibunya). Jika tidak mampu memenuhi syarat-syarat yang lain maka
harus melaksanakan puasa selama dua bulan berturut turut.
- Mencukur rambut saat ihram. Jika ketentuan lain tidak dapat
dilaksanakan maka harus berpuasa selama tiga hari.
- Mengerjakan haji secara tamatuk atau kiran, Jika ketentuan lain
tidak dapat dilaksanakan maka harus berpuasa selama sepuluh
hari.
 
Adapun dalil yang berbicara tentang puasa kifarat. Hal itu tercantum dalam Surat Al Maidah Ayat 89.
 
Mengenal Tiga Macam Puasa Wajib dalam Islam
 
L? yu`?khi?ukumull?hu bil-lagwi f? aim?nikum wa l?kiy yu`?khi?ukum bim? 'aqqattumul-aim?n, fa kaff?ratuh? i?'?mu 'asyarati mas?k?na min ausa?i m? tu?'im?na ahl?kum au kiswatuhum au ta?r?ru raqabah, fa mal lam yajid fa ?iy?mu ?al??ati ayy?m, ??lika kaff?ratu aim?nikum i?? ?alaftum, wa?fa?? aim?nakum, ka??lika yubayyinull?hu lakum ?y?tih? la'allakum tasykur?n.
 
Artinya: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

3. Puasa Nazar

Puasa yang dilakukan karena telah berjanji dalam kebaikan untuk melakukan puasa jika keinginannya tercapai. Nazar yang harus dilaksanakan adalah jika berupa perilaku yang baik, tidak boleh bernazar untuk perbuat maksiat.
 
Lamanya puasa nazar dilakukan sesuai dengan janji atau nazar yang diucapkan, seperti kamu bernazar bahwa jika menang dalam sebuah perlombaan, kamu akan berpuasa selama tiga hari. Maka kamu harus berpuasa sesuai dengan nazar tersebut.
 
Aisyah dari Nabi Muhammad SAW, beliau pernah bersabda, “barangsiapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya.” (HR. Bukhari).
 
(Rafi Alvirtyantoro)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan