"Penyimpangan, kekerasan itu tidak hanya terjadi di peserta didik yang jenjang SMA, tapi anak-anak kita, yang masih imut-imut di SD sudah banyak juga melakukan pelanggaran dan penyimpangan," kata Azizah dalam Seminar Pemanfaatan Teknologi AI Serta Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan di Sekolah di SMKN 29 Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Azizah menekankan hal ini harus di atasi bersama, baik orang tua maupun guru. "Jangan bilang itu urusan orang tua dan guru di SD. Ingat, Bapak Ibu mendampingi anak yang akan juga jadi orang tua," tegas dia.
Baca juga: 58% 'TKP' Kasus Kekerasan Dunia Pendidikan Terjadi di Dalam Sekolah |
Dia berharap guru di jenjang apa pun bisa menjadi mata dan telinga bagi tiap kejadian. Sehingga, guru berperan aktif dalam menangani penyimpangan siswa.
"Ini benar-benar tugas kita mendampingi, melindungi anak, tapi bukan membenarkan apa yang salah," ujar dia.
Azizah meminta guru tak hanya diam saat menemukan kejadian menyimpang. Guru bisa melakukan diskusi untuk penyelesaian masalah.
"Ketika ada yang menyimpang diskusikan, jangan hanya disimpan antara guru saja," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News