"Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka dengan bahasa 'keseragaman dalam kebinekaan' ini tidak sesuai dengan nilai Pancasila. Bahkan, secara prinsip menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri karena tidak menghargai hak beragama individu," kata Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.
Rizal meminta ketentuan mengenai larangan itu segera ditinjau ulang. Termasuk merevisi Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka.
Menurut dia, aturan itu memuat tata cara berpakaian dan sikap Paskibraka yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar nilai-nilai Pancasila. Rizal menyebut aturan yang dibuat BPIP itu justru tidak menghargai keberagaman.
"Hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk dalam program nasional seperti Paskibraka. Lalu, di mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa? Kebijakan itu sudah melanggar nilai-nilai Pancasila," kata dia.
Baca: MUI Desak Jokowi Pecat Kepala BPIP Buntut Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri |
Penanggung Jawab Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP Hima Persis, Amirul Muttaqien, juga mendesak BPIP meninjau aturan tersebut. Menurut dia, pengunaan jilbab adalah bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin konstitusi.
"BPIP tidak seharusnya membuat kebijakan yang membuat gaduh umat Islam dan bertentangan dengan konstitusi," kata Amirul.
Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, dia menilai aturan itu justru mencederai nilai Pancasila. Bahkan, merupakan bentuk diskriminasi dan tidak menghargai hak beragama individu.
Tetap berjilbab
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh pihak agar menghormati keyakinan setiap petugas Paskibraka."Kalau dari Pak Presiden, bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta. Saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko dikutip dari Antara.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab saat bertugas pada upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
"Kami meminta kepada adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," kata Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News