Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buntut polemik larangan hijab Paskibraka Nasional 2024.
Ketua Umum MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menilai Yudian berperan dalam membuat aturan larangan penggunaan hijab dalam atribut Paskibraka 2024 yang viral dan menuai kecaman publik.
“Kita minta Presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP, segera dicabut mandat kepada Kepala BPIP (Yudian Wahyudi), diberhentikan dan diganti,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca juga: Diduga Ada Larangan Pakai Jilbab di Paskibraka Nasional, MUI Protes: Tidak Pancasilais!
Cholil menyebut munculnya Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka merupakan kesalahan fatal, karena dalam aturan itu, paskibraka wanita tidak dibolehkan menggunakan hijab.
Aturan tersebut berbeda dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Dimana dalam beleid itu, wanita berhijab masih diakomodasi dan diatur rinci penggunaannya.
“Saya pikir adalah kesalahan fatal bagaimana membuat keputusan Kepala BPIP bertentangan dengan Peraturan BPIP, tentu pasti bertentangan dengan konstitusi kita dan yang paling tinggi dengan Pancasila kita,” tegasnya.
Baca juga: Diminta Lepas Hijab, DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur
Akibat hal tersebut, Cholil meminta Yudian diganti dengan sosok yang lebih kompeten dalam memahami nilai Pancasila sekaligus Konstitusi, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
“Maka meminta Kepala BPIP dan yang terlibat di dalamnya yang bertanggung jawab untuk diberhentikan dan diganti orang yang mengerti Pancasila dan mengerti konstitusi,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan larangan penggunaan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di IKN. Terkait hal tersebut, Ketua BPIP Yudian Wahyudi mengatakan tidak memaksa Paskibraka Nasional 2024 melepas jilbab.
“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian.
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (
MUI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (
BPIP) Yudian Wahyudi buntut polemik larangan hijab
Paskibraka Nasional 2024.
Ketua Umum MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menilai Yudian berperan dalam membuat aturan larangan penggunaan hijab dalam atribut Paskibraka 2024 yang viral dan menuai kecaman publik.
“Kita minta Presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP, segera dicabut mandat kepada Kepala BPIP (Yudian Wahyudi), diberhentikan dan diganti,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
Cholil menyebut munculnya Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka merupakan kesalahan fatal, karena dalam aturan itu, paskibraka wanita tidak dibolehkan menggunakan hijab.
Aturan tersebut berbeda dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Dimana dalam beleid itu, wanita berhijab masih diakomodasi dan diatur rinci penggunaannya.
“Saya pikir adalah kesalahan fatal bagaimana membuat keputusan Kepala BPIP bertentangan dengan Peraturan BPIP, tentu pasti bertentangan dengan konstitusi kita dan yang paling tinggi dengan Pancasila kita,” tegasnya.
Akibat hal tersebut, Cholil meminta Yudian diganti dengan sosok yang lebih kompeten dalam memahami nilai Pancasila sekaligus Konstitusi, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
“Maka meminta Kepala BPIP dan yang terlibat di dalamnya yang bertanggung jawab untuk diberhentikan dan diganti orang yang mengerti Pancasila dan mengerti konstitusi,” tambahnya.
Sebelumnya,
beredar informasi mengenai dugaan larangan penggunaan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di IKN. Terkait hal tersebut, Ketua BPIP Yudian Wahyudi mengatakan tidak memaksa Paskibraka Nasional 2024 melepas jilbab.
“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)