"Bahasa daerah di Nusantara yang merupakan warisan budaya dari para pendahulu kita harus mampu dilestarikan melalui berbagai upaya, sebagai bagian dari tanggung jawab untuk memperkuat identitas dan mempertahankan kekayaan budaya bangsa," kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 3 Maret 2025.
Pemerintah tengah menyusun peta jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025-2029 yang menitikberatkan pada penerapan pendidikan berbasis bahasa ibu, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal.
Catatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Indonesia memiliki lebih dari 718 bahasa daerah dengan 778 dialek. Pada 2019, tercatat 11 bahasa daerah di antaranya dinyatakan punah karena sudah tidak ada penuturnya.
Baca juga: Penggunaan Bahasa Daerah Berkurang, Pelestarian Diusulkan Lewat Penamaan Gedung hingga Tempat Wisata |
Rerie mengatakan arus modernisasi yang semakin deras mendorong percepatan berkurangnya penutur bahasa daerah. Ini berpotensi mengancam kelestarian bahasa daerah yang ada saat ini.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan berbagai upaya untuk melestarikan eksistensi sejumlah bahasa daerah yang merupakan bagian dari identitas bangsa harus segera dilakukan. Peta jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025-2029 diharapkan mampu mendorong upaya pelestarian bahasa daerah yang dimiliki.
Rerie menyebut keterlibatan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah dapat memperkuat dan memperluas upaya pelestarian yang dilakukan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong kolaborasi sejumlah pihak terkait dalam upaya revitalisasi bahasa daerah dapat terus dibangun demi memperkuat identitas dan melestarikan budaya bangsa sebagai bagian dari warisan kepada generasi penerus bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News