"Penggunaan jalur prestasi sangat berpotensi membuat orang tua mengalami stres dalam kondisi pendemi covid-19," kata Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim, dalam keterangannya, Senin 30 Maret 2020.
Menurut Ramli, Orang tua akan jauh lebih stres jika anaknya tidak mendapatkan sekolah pada jenjang berikutnya. Orang tua harus mendapat kepastian terkait penerimaan anaknya di satu sekolah.
"Dengan sistem zonasi (berdasarkan domisili) dan jalur perpindahan orang tua 100 persen maka semua urusan bisa diatur oleh pemerintah dalam menentukan posisi sekolah bagi siapapun peserta PPDB 2020," lanjut dia.
Baca juga: Pembatalan UN, Sekolah Menunggu Juknis Ujian Sekolah dan PPDB
Ramli menyebut, hal itu tentu jauh lebih mudah ketika sekolah menggunakan zonasi. Masing-masing orang tua siswa dapat langsung menentukan sekolah yang dituju.
Lebih lanjut, penerimaan jalur prestasi juga berpotensi memicu kecurangan. Pernyataan ini disampaikan IGI berdasarkan hasil survei kecil yang dilakukan terhadap 410 anggota IGI.
Hasilnya, jalur prestasi yang lebih banyak menggunakan rapor itu memilki potensi kecurangan sebesar 81,94 persen. Bahkan 36,09 persen di antaranya menyatakan kecurangan sangat bisa terjadi.
"Sementara hanya 18,06 persen responden yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi," ungkap dia.
Bahkan dalam survei yang pihaknya lakukan, sebagian guru menyatakan bahwa wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor. Apalagi disertai ancaman nasib mereka atau pendekatan 'amplop' secara personal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News