Epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad mengatakan, saat ini masih ada kekhawatiran sebagian masyarakat, bahwa jumlah kasus covid-19 masih bisa meningkat pascamudik atau saat penerimaan siswa dan mahasiswa baru. "Pemerintah perlu melakukan skrining dan menyediakan fasilitas karantina yang memadai untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Riris, dikutip dari laman UGM, Jumat, 29 Mei 2020.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, sebanyak 293 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia belum siap menggelar PPDB online atau daring. Dampaknya, orang tua siswa masih diharuskan untuk datang ke sekolah untuk mendaftarkan sekolah anak-anaknya. Kehadiran orang tua siswa ke sekolah ini berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Ratusan Kabupaten/Kota Tak Bisa Gelar PPDB Daring
Pelonggaran PSBB
Riris juga merespons rencana Pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah yang akan melonggarkan aturan PSBB dengan menerapkan kenormalan baru atau new normal pada awal Juni ini. Hal itu dilakukan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan aktivitas kegiatan masyarakat bisa berjalan seperti sedia kala dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
Riris menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan aturan dan kriteria yang diterapkan oleh WHO tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pelonggaran PSBB. “WHO sudah mempunyai kriteria kapan bisa dilonggarkan. Ada beberapa kritéria. Intinya, penularan itu harus sudah terkendali, sistem kesehatan siap dan pemahaman masyarakat yang baik maka pelonggaran bisa dilakukan,” ujarnya.
Pelonggaran PSBB juga akan berisiko pada naiknya kurva jumlah pasien positif covid-19 karena sulitnya melakukan pengendalian. Namun begitu, pelonggaran tersebut bergantung dari ketegasan pengawasan pemerintah lewat aparat TNI/Polri di lapangan.
“Tergantung pelonggarannya, tapi secara umum bisa mempersulit pengendalian,” kata Riris.
?
Ia mengakui, bahwa selama masa pandemi ini media penularan covid banyak terjadi di tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, pusat keramaian dan sarana transportasi. Sehingga akan sangat berisiko apabila PSBB dilonggarkan dan masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan pencegahan penularan covid-19.
Menurutnya, apabila pemerintah berencana menerapkan New Normal, maka pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 yang ketat di lapangan sangat diperlukan. Sebab, banyak warga masyarakat belum sepenuhnya patuh pada protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News