Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno mengatakan, kolaborasi ini didasarkan pada semangat moderasi beragama yang akan menjadi penting jika pimpinan perguruan tingginya sama-sama punya persepsi yang sama. “Kita berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” ujar Suyitno di Jakarta, dalam siaran persnya, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurutnya, kampus adalah tempat yang paling strategis yang di dalamnya memiliki banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintaskampus dari berbagai perspektifnya, “Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa,” ucapnya.
Suyitno mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bergerak bersama melakukan penguatan moderasi beragama, sekurang-kurangnya di tiga fungsi yang disebut pada Tridarma perguruan tinggi, yaitu fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Semangat moderasi beragama akan menjadi penting, jika pimpinan perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama untuk mengawal moderasi beragama (MB) sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” imbuhnya.
Suyitno menegaskan, Indonesia yang saat ini terbangun dalam kondisi inklusif, setara, dan toleran bukan datang tiba-tiba. Tetapi merupakan hasil dari sebuah proses panjang yang dirintis oleh founding fathers berdasarkan cita-cita untuk menjadikan Indonesia damai.
“Para pendiri bangsa memiliki cita-cita ‘Indonesia for all’, tidak memandang suku, agama, dan latar belakang budaya. Inilah semangat moderasi beragama yang kita kawal bersama,” tuturnya.
Dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023, semakin meneguhkan moderasi beragama menjadi tugas dan fungsi lintas kementerian/lembaga, bukan hanya milik Kemenag. “Moderasi beragama menjadi tugas bersama, yang fondasinya dibangun dari lembaga pendidikan, terutama pendidikan tinggi,” ujar Suyitno.
“Semiloka hari ini menjadi ajang bersapa antar kampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L. Hal ini menegaskan moderasi beragama menjadi tugas yang harus dikawal bersama secara sinergis dan kolaboratif,” tuturnya.
Acara penandatanganan MoU ini berlangsung dalam seminar dan lokakarya yang dihadiri oleh berbagai pimpinan perguruan tinggi, yang terdiri dari 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 politeknik, 8 institut, 8 vokasi, dan 9 LLDikti.
Baca juga: Nadiem Ajak Kampus Jaga Toleransi dan Moderasi Beragama
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News