Kampus IPB. DOK IPB
Kampus IPB. DOK IPB

Upaya IPB Jamin Mutu Pendidikan

Renatha Swasty • 22 Juli 2024 16:02
Jakarta: IPB University berkomitmen menggelar pendidikan tinggi berkualitas. Berbagai upaya penjaminan mutu dilakukan untuk menutup celah ketidakprofesionalan akademik dan governance bidang pendidikan yang menjadi semakin transparan dan akuntabel.
 
"Pada akhirnya, proses pendidikan di IPB University dapat dipercaya oleh publik, serta menghasilkan lulusan yang berkualitas,” kata Sekretaris Institut IPB University, Agus Purwito, dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juli 2024.  
 
Dia menyebut terhadap oknum akademisi yang melakukan tindakan bertentangan dengan komitmen mutu, IPB University telah dan akan menindak tegas. "Tidak ada toleransi terhadap tindakan tidak terpuji yang bisa mencederai kualitas akademik di IPB University," tegas Agus.

Komitmen IPB diwujudkan salah satunya dengan lembaga penjamin mutu yang sekarang disebut Kantor Manajemen Mutu (KMM) IPB University. Kepala KMM IPB University, I Wayan Nurjaya, menjelaskan tugas utama KMM adalah memastikan proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan (PPEPP), mutu pendidikan di IPB University berjalan dengan baik sesuai dengan standar nasional (Standar Nasional Pendidikan Tinggi/SN Dikti) dan standar yang ditetapkan IPB University sendiri.
 
Setiap program studi (prodi) di IPB University (D4, S1, Pendidikan Profesi, S2 dan S3) tiap tahun mengisi form SPMI, kemudian dievaluasi melalui mekanisme audit internal. Audit internal akademik dilakukan oleh auditor internal yang telah memiliki kompetensi sebagai auditor akademik, dengan metode audit silang (lintas prodi).
 
“Hasil audit tersebut kemudian menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan secara kontinu (continuous improvement),” jelas Wayan.
 
Ia memaparkan penjaminan mutu IPB University dilakukan berjenjang. Mulai dari tingkat prodi/departemen (Gugus Kendali Mutu), tingkat fakultas/sekolah (Gugus Pengendali Mutu), dan KMM di level IPB University.
 
Komunikasi antara KMM, GPM, dan GKM, memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau akreditasi juga merupakan upaya menjaga mutu pendidikan.
 
“Saat ini, 100 persen prodi multistrata di IPB University terakreditasi secara nasional, dan 25 prodi sarjana, magister, dan doktor terakreditasi internasional,” papar dia.
 
Wayan menuturkan sebagai bagian dari proses SPMI, IPB University melaksanakan evaluasi terhadap pembelajaran melalui Evaluasi Proses Belajar Mengajar (EPBM). EPBM dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam satu tahun akademik, yaitu masing-masing di periode tengah dan akhir semester ganjil dan genap.
 
Aspek yang dinilai oleh mahasiswa dalam EPBM mencakup mata kuliah, dosen, dan sarana prasarana lingkungan belajar di IPB University. “Hasil ini digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan akademik di tahun akademik berikutnya,” ungkap dia.
 
Selain itu, terdapat berbagai standar operasional prosedur (SOP) untuk proses pembelajaran sehingga pencapaian akademik mahasiswa mudah dipantau dan terukur. Wayan menyebut proses penjaminan mutu yang berjenjang mulai dari GKM, GPM, hingga KMM, memastikan proses di internal IPB University berjalan dengan baik.
 
IPB University juga melakukan audit internal secara rutin dibantu dengan hampir 300 orang auditor internal yang siap ditugaskan oleh institusi. Proses SPMI di IPB University menjadi salah satu poin penting dalam akreditasi.
 
Asesor yang ditugaskan eksternal, baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), akan selalu mengklarifikasi pelaksanaan SPMI di IPB University, termasuk audit internal.
 
Baca juga: Ketua Dewan Guru Besar IPB: Gelar Guru Besar Mesti Diperoleh Sesuai Aturan!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan