Mengutip laman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Hari Pantun Nasional ditetapkan karena pantun dianggap sebagai perwujudan kearifan lokal bangsa Indonesia. Pantun mencerminkan sistem nilai, pandangan hidup, serta tata etika masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Selain itu, pantun juga telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda. Pengakuan ini menjadikan pantun sebagai sarana untuk meningkatkan komunikasi sosial, serta dimanfaatkan dalam kegiatan kesenian dan ekonomi kreatif.
Penetapan Hari Pantun diharapkan dapat melestarikan keberadaan pantun sebagai warisan budaya, meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dan mempublikasikan upaya pelestarian serta pemanfaatannya di masyarakat.
Hari ini, 17 Desember, kita memperingati Hari Pantun Nasional 2025. Momen ini tepat untuk mengenang dan merayakan kekayaan budaya Indonesia sekaligus mendorong generasi muda untuk terus melestarikan warisan sastra yang unik ini.
Sejarah Pantun
Pantun merupakan salah satu bentuk sastra tradisional yang telah lama melekat dalam kehidupan masyarakat Melayu. Dulu, pantun sering digunakan sebagai sarana menyampaikan pesan penting secara indah, halus, dan penuh makna. Selain itu, pantun juga menjadi media komunikasi yang sopan, misalnya dalam tradisi balas pantun antara dua pihak.Tidak hanya populer di Indonesia, pantun juga dikenal di berbagai negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura. Bentuk dan ragamnya berkembang seiring waktu, tetapi fungsinya sebagai sarana ekspresi budaya tetap lestari hingga kini.
Struktur dan Ciri-ciri Pantun
Secara umum, pantun terdiri dari empat baris dalam satu bait dengan pola rima a-b-a-b. Dua baris pertama yang disebut sampiran, biasanya berisi pengantar atau ilustrasi yang menarik perhatian pembaca. Dua baris berikutnya disebut isi, berisi pesan utama berupa nasihat, perasaan, sindiran, atau teka-teki.Dari sisi bahasa, pantun cenderung menggunakan kalimat berita pada baris pertama dan kedua, kemudian dilanjutkan kalimat saran atau kalimat majemuk bersyarat pada baris ketiga dan keempat. Kombinasi ini menjadikan pantun sebagai media kreatif untuk menyampaikan pesan secara halus namun berkesan.
Cara membuat Pantun
Membuat pantun memerlukan kreativitas serta pemahaman tentang pola rima dan alur bait. Berikut beberapa langkahnya:1. Pilih tema
Tentukan topik pantun, misalnya tentang alam, persahabatan, cinta, atau kehidupan sehari-hari.2. Tentukan struktur
Pantun terdiri dari empat baris dengan pola rima a-b-a-b. Baris pertama dan kedua memiliki rima yang sama, begitu pula baris ketiga dan keempat.3. Susun baris sampiran
Baris pertama dan kedua berfungsi sebagai pengantar atau sampiran yang menarik, sekaligus menyiapkan pembaca untuk pesan yang akan disampaikan.Contoh:
“Bunga mawar mekar di pagi hari” (baris 1)
“Harumnya semerbak menyapa hati” (baris 2)
4. Susun Baris Isi
Baris ketiga dan keempat memuat inti pesan pantun dan tetap mengikuti rima yang sama.Contoh:
“Bahagia terasa di setiap langkah” (baris 3)
“Seperti cinta yang selalu menyertai” (baris 4)
Contoh pantun:
Pantun lama diwariskan nenek moyang
Digunakan sopan dalam percakapan
Nilai adat dan kearifan tak hilang
Tetap hidup dalam setiap ungkapan
Nah itulah penjelasan soal pantun. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. (Syifa Putri Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News