Pengamat pendidikan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Stephen Pratama menilai masalah yang muncul memiliki satu titik persoalan, yakni daya tampung sekolah dalam PPDB.
"PPDB ini sebenarnya bicara soal daya tampung, daya tampung enggak terpenuhi ini merembet ke mana-mana isunya," ujar Stephen dalam webinar Wujudkan Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Melalui PPDB di YouTube Kemendikbud RI dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
Dia menuturkan dari sanalah mulai muncul kecuranga-kecurangan. Misalnya, memasukkan kartu keluarga atau menitip siswa.
"Itu sebenarnya salah satu akar persoalannya adalah karena daya tampung yang enggak cukup," tutur dia.
Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha, mendorong ada perbaikan dalam PPDB khususnya jalur zonasi. Aida mengatakan pemanfaatan teknologi bisa dilakukan untuk menyempurnakan jalur zonasi.
Dia menuturkan perbaikan digital yang perlu dilakukan dengan menghadirkan fitur lokasi. Hal itu agar dalam jalur zonasi ditampilkan data pasti terkait jarak anatara sekolah dengan rumah siswa.
"Terutama misalnya mungkin nanti perlu juga ditunjukkan real-time map digital lokasi atau alamat pendaftar dengan sekolah. Jadi, peserta itu bisa tahu secara real-time peluang dia diterima atau tidak dengan melihat jumlah pendaftar setiap harinya. Jadi dia dari awal itu sudah transparan di sana," papar dia.
Kemudian, dalam jalur zonasi juga diperlukan sistem yang terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Data dalam Disdukcapil akan sangat bermanfaat pada PPDB.
"Karena dasar-dasar kita dalam proses PPDB ini adalah Kartu Keluarga, jadi domisili gitu. Jadi, dengan sistem yang terintegrasi dengan Disdukcapil yang memiliki tugas dan fungsi serta memegang mengeluarkan Kartu Keluarga itu bisa dimanfaatkan juga," tutur dia.
Baca juga: Biar Jera, KPK Sebut Pelaku Kecurangan di PPDB Mesti Dipidana |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News