"Kualitas dalam literasi Al-Qur'an itu seringkali tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan," kata Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam Rapat Penyusunan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 23 Februari 2024.
Waryono mengatakan sebagai bangsa yang memiliki jumlah populasi muslim terbesar di dunia, penilaian kompetensi membaca Al-Qur'an terhadap Guru Pendidikan Al-Qur'an keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Dia menyebut belajar dari pengalaman Jepang dan Korea, membangun manusia jauh lebih penting.
"Selain membangun bangunan fisik dan sarana prasarana," kata Waryono.
Waryono menjelaskan Standarisasi Guru Pendidikan Al- Qur'an relevan dalam meningkatkan literasi Al-Qur'an. Selain itu, perlu ada segmentasi dalam pendidikan dan pengajaran Al-Qur'an dari anak-anak hingga manula.
"Banyaknya kesadaran manula dalam meningkatkan baca tulis Al-Qur'an juga menjadi realitas yang mendukung adanya segmentasi tersebut," tegas Waryono.
Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an, Nurul Huda, menyampaikan kegiatan ini sekaligus merespons hasil penelitian Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) terkait kompetensi Guru Pendidikan Al-Quran. "Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an ini menjadi dasar dalam melakukan penilaian kompetensi pendidikan Al-Qur'an untuk memenuhi kualitas Pendidikan Al-Qur'an,” ujar Nurul Huda.
Baca juga: Keren! Belajar Mengaji Alquran Kini Pakai Teknologi AI |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News