Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri. Zoom.
Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri. Zoom.

Tak Boleh Ada 'Bonus Nilai' Bagi Siswa yang PTM

Arga sumantri • 23 Juni 2021 19:47
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta sekolah tak diskriminatif terhadap siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perlakuan terhadap siswa dengan dua model belajar tersebut harus adil.
 
"Sekolah kami meminta tidak memberi perlakuan khusus kepada yang ikut PTM, kepada PJJ pun harus diperlakukan yang sama," kata Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dalam Bincang Interaktif Pendidikan, Rabu, 23 Juni 2021.
 
Perlakuan khusus dimaksud Jumeri misalnya dalam hal memberikan nilai terhadap siswa. Tak boleh ada kesan siswa yang menjalankan PTM dapat 'bonus nilai' ketimbang mereka yang PJJ.

"Jangan sampai ada itu yang PTM misalnya mendapat nilai lebih tinggi dari yang PJJ," ujar Jumeri.
 
Kemudian, kata Jumeri, sekolah dan guru juga tak boleh memukul rata penugasan bagi murid yang PTM dan PJJ. Toh, model dan cara pembelajaran yang didapat juga berbeda, maka pendekatan memberikan soal atau penugasan juga diminta berbeda.
 
"Soal evaluasi tidak boleh disamakan antara yang PJJ dan PTM. Guru diminta memberikan materi soal sesuai yang dipelajari anak-anaknya," ungkapnya.
 
Baca: Nadiem: Kalau PPKM, PTM Terbatas Dihentikan
 
Jumeri menekankan, sikap Kemendikbudristek terkait PTM menyikapi lonjakan kasus covid-19 tetap mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang terbit pada Maret lalu. Belum ada perubahan aturan terkait kebijakan PTM.
 
Artinya, sekolah tetap diminta memberikan opsi PTM terbatas. Apalagi, bila guru dan tenaga kependidikannya sudah menjalani vaksinasi covid-19. Namun, Jumeri menekankan kalau sudah ada Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang juga berdampak pada kebijakan PTM.
 
"Kita tegaskan bahwa pada zona merah, maka kebijakan PTM mengikuti arahan Pak Mendagri, yaitu PJJ. Karena kalau daring belum tentu semua bisa daring," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan