"Sistem zonasi ini penerapannya meluas ke lebih banyak daerah, akses sekolah negeri bergeser kepada anak-anak yang utamanya berdomisili lebih dekat dengan sekolah, tapi belum memperbanyak atau menambah kuota penerimaan siswa," ujar aktivis Suara Orang Tua Peduli (SOP), Rahmi Yunita, dalam Refleksi Akhir Tahun dan Outlook Pendidikan Indonesia 2023 di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2022.
Dia menganalogikan PPDB seperti bus yang bisa menampung seluruh siswa ke sekolah. Rahmi menyebut ke depan tak boleh ada lagi siswa tertinggal dan tidak mendapatkan bus.
"Kalau sekarang, busnya masih belum cukup bisa mengantar mereka untuk masuk ke sekolah negeri," tutur dia.
Rahmi berharap PPDB 2023 fokus pada pemenuhan hak atas pendidikan bagi semua. Dia mengingatkan PPDB 2023 tak boleh sekadar menyelesaikan masalah teknis seleksi.
"PPDB harus lebih berfokus pada upaya pemenuhan hak atas pendidikan bagi semua, ketimbang mengutak-atik teknis seleksi," tegas dia.
Baca juga: Ombudsman: Permasalahan PPDB Sudah Terjadi Sejak Pendaftaran |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News