"Tahap penjaringan dimulai dengan pendaftaran bakal calon (balon) rektor ke-7 dan seleksi administratif berupa klarifikasi dan verifikasi administrasi," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS 2019-2023, Sahid Teguh Widodo, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 13 November 2018.
Ia mengatakan, tahap penjaringan dilaksanakan untuk memperoleh sedikitnya empat Balon rektor. Untuk tahapan penjaringan ini meliputi pengumuman penjaringan Balon Rektor UNS yang dilakukan pada 9 November-13 Desember2018.
Selanjutnya, pendaftaran Balon Rektor UNS dilakukan pada 14 - 27 Desember 2018, verifikasi berkas administrasi Balon Rektor UNS pada 4-10 Januari 2019 serta penetapan dan pengumuman pada 11 Januari 2019.
Ia mengatakan, untuk tahap penyaringan diawali dengan pemaparan visi, misi, dan program kerja oleh balon rektor di hadapan rapat senat terbuka yang dapat diikuti sivitas akademika UNS. Tahapan dilanjutkan pemilihan oleh senat dalam rapat senat tertutup di hari yang sama yakni 5 Februari 2019.
"Tahap penyaringan dilaksanakan untuk menetapkan tiga calon rektor dan dapat dihadiri oleh pejabat kementerian yang ditunjuk oleh Menristekdikti," katanya.
Baca: UNS 10 Besar PTN Terbaik Versi QS AUR
Kemudian, tahap pemilihan Rektor UNS dilakukan dalam rapat senat tertutup yang dilaksanakan oleh senat bersama Menristekdikti atau pejabat yang ditunjuk. Ia mengatakan calon rektor dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon rektor terpilih yang rencananya digelar antara 13-30 Maret 2019 menyesuaikan jadwal Menristekdikti.
"Lalu tahap terakhir, yaitu penetapan dan pelantikan Rektor UNS oleh Menristekdikti," kata Sahid.
Masa Transisi
Sementara itu, Rektor UNS, Ravik Karsidi berharap penggantinya bisa menjaga keberlanjutan dari cita-cita, harapan, dan keinginan dari seluruh sivitas akademika UNS, yaitu terus dan makin maju.
"Pada 2019-2020 nanti Rektor baru juga akan menghadapi masa transisi status universitas ini dari awalnya Satker, Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN - BLU), menyusul saya telah menorehkan PTN-Badan Hukum (PTN-BH)," katanya.
Dia mengatakan, yang menarik pada pemilihan Rektor UNS baru adalah para pendaftar bisa berasal dari manapun, atau dari luar UNS. "Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah dia harus PNS, ini sesuai Permenristekdikti," ujar Ravik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News