Buku pelajaran yang menyebut NU Radikal dalam melawan Penjajah Belanda, ANT.
Buku pelajaran yang menyebut NU Radikal dalam melawan Penjajah Belanda, ANT.

Buku Sekolah Elektronik Ditarik Sampai Revisi Selesai

Kemendikbud Siap Tarik Buku yang Sebut NU "Radikal"

Citra Larasati • 07 Februari 2019 11:04
Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera menghentikan peredaran buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 berjudul Peristiwa dalam Kehidupan. Setelah itu, Kemendikbud akan segera melakukan revisi dengan melibatkan para pakar yang relevan di dalam prosesnya. 
 
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, buku tersebut akan direvisi beberapa paragraf agar maknanya lebih tepat.  "Sementara ini Buku Sekolah Elektronik (BSE) di website Kemendikbud ditarik dulu, sampai revisi selesai," kata Totok kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
 
Menurut Totok, proses revisi akan dikoordinir oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan dengan melibatkan pakar-pakar yang relevan.

Untuk diketahui, buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 berjudul Peristiwa dalam Kehidupan memuat kalimat bahwa dalam sejarah perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah Hindia Belanda ada satu masa yang disebut Masa Awal Radikal.  Di masa ini disebut masa radikal karena pergerakan organisasi masyarakat (ormas) pada masa itu bersifat keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. 
 
Baca: PBNU Protes Buku Pelajaran Cantumkan NU Ormas Radikal
 
NU (Nahdlatul Ulama) adalah salah satu ormas yang bersifat radikal dalam berjuang melawan Hindia Belanda. "Pengertian "radikal/keras" dalam semantik kata ini adalah nonkooperatif atau tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda. Jadi tidak memaknai bahwa NU merupakan organisasi radikal," tegas Totok.
 
Revisi dilakukan, kata Totok, untuk menghindari konotasi yang kurang tepat, sekaligus agar lebih sistematis penulisannya.  Menurut Totok, Kemendikbud terus melakukan penguatan ekosistem perbukuan nasional dalam rangka penyempurnaan kualitas buku pelajaran. 
 
Apresiasi diberikan salah satunya kepada NU atas peran aktifnya memberikan masukan atas isi buku pelajaran kepada Kemendikbud.   "Memang kita selalu terbuka, Ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca. Alhamdulillah organisasi besar seperti NU ini peduli dengan isi buku. Ini perlu diapresiasi," kata Totok.
 
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016, bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikaan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan. 
 
"Buku yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurangtepatan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan masukan," kata Totok. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menarik peredaran buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul “Peristiwa dalam Kehidupan”.  Di dalam buku itu tertulis NU merupakan salah satu organisasi yang radikal terhadap Pemerintah Belanda di zaman perjuangan sekitar tahun 1920-1927.
 
Makna radikal tersebut, menurut Masduki Baidlowi, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Baidlowi mengungkapkan, bahwa tujuan pertemuan NU dengan Kemendikbud adalah untuk melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut tersebut di masyarakat. 
 
"Kemudian bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik e-book maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembug dalam penulisan revisinya," kata Baidlowi, usai pertemuan dengan Mendikbud, Muhadjir Effendy beserta jajarannya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
 
Senada dengan Baidlowi, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM), Arifin Junaidi, mengapresiasi kecepatan Kemendikbud dalam merespons masukan masyarakat terkait isi di dalam buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul “Peristiwa dalam Kehidupan” yang diterbitkan pada tahun 2017. 
 
"Sebab kalau ini tidak cepat-cepat direspons, nanti ini bisa melebar ke mana-mana. Kami apresiasi Pak Menteri dengan jajarannya yang sudah cepat dalam merespons masalah ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini," katanya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan