"Pendidikan harus diselenggarakan berbasis pada budaya. Budaya kita yang beragam itulah yang diangkat dalam penyusunan peta jalan ini," kata Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR, secara virtual, Kamis 28 Januari 2021.
Menurutnya, memajukan budaya sama dengan meningkatkan dunia pendidikan. Makanya, keduanya harus mendapat porsi dan perhatian yang seimbang.
"Bahwa pendidikan yang berkualitas itu merupakan sumber yang sangat penting dalam memajukan kebudayan," jelas dia.
Baca: Kemenag: Peta Jalan Pendidikan Harus Sejalan dengan Merdeka Belajar
Dengan mengedepankan kebudayaan, kata dia, diharapkan akan menghasilkan pula pelajar yang berbudi pekerti baik. Serta, pelajar yang punya aspek afektif, kognitif dan psikomotorik yang mumpuni.
"Learning outcome hasil belajar itu yang kita tuju ada di tiga dimensi itu (afektif, kognitif dan psikomotorik)," tutur dia.
Kemendikbud berencana merampungkan naskah PJP pada Mei hingga Oktober 2021. Sedangkan, finalisasi draf perubahan UU Sisdiknas pada November 2021.
Peta Jalan Pendidika n diproyeksikan berbentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Sebab, konsep besar pendidikan ini akan melibatkan banyak pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News