Hari Amal Bhakti Kemenag. DOK Kemenag
Hari Amal Bhakti Kemenag. DOK Kemenag

Hari Amal Bhakti Kemenag 2026: Ini Tema, Rangkaian Kegiatan dan Pedoman Upacaranya

Renatha Swasty • 02 Januari 2026 20:03
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersiap menyambut peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 yang diperingati tiap 3 Januari. Hari ini diperingati sebagai momen untuk mengenang berdirinya Departemen Agama Republik Indonesia sekarang Kementerian Agama yang bertugas mengatur kehidupan beragama di Indonesia.
 
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025 yang berisi pedoman lengkap pelaksanaan peringatan HAB. 
 
Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 mengusung tema "Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju". Berikut rincian rangkaian kegiatan dan ketentuan upacara HAB ke-80 Kemenag Tahun 2026:

Rangkaian kegiatan HAB ke-80

Kemeriahan HAB ke-80 akan dimulai dengan publikasi serentak di berbagai kanal media mulai 2 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Publikasi ini wajib menyertakan tagar resmi seperti #hab80kemenag, #kemenagberdampak, dan #umatrukunsinergi.

Agenda kegiatan fisik akan dibuka secara resmi pada 8 Desember 2025 dengan kegiatan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) serentak di kantor pusat (Lapangan Banteng) maupun kantor daerah.
Kemenag juga menggelar berbagai perlombaan menarik, antara lain:
   
  1. Ekshibisi Olahraga: Tenis lapangan, tenis meja, dan bulutangkis yang digelar pada 16–24 Desember 2025.
  2. Lomba Kreatif: Lomba Film Pendek Integritas yang mengangkat kisah penyuluh atau penghulu, serta Lomba Kantor Ideal berbasis Eco-Teologi (Kemenag ASRI).
  3. Kegiatan Sosial: Santunan anak yatim, donor darah, serta gerakan bersih dan hijau rumah ibadah.

Puncak Peringatan HAB ke-80

Upacara bendera sebagai puncak peringatan HAB ke-80 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 07.30 waktu setempat. Upacara digelar di seluruh satuan kerja Kemenag, baik pusat maupun daerah.
 
Bagi seluruh pegawai, wajib memperhatikan ketentuan pakaian saat upacara, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai SE Sekjen Nomor 19 Tahun 2024:
  1. Pria: Kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna gelap.
  2. Wanita: Atasan/blus putih dan bawahan warna gelap (bagi yang berkerudung menyesuaikan).
Rangkaian peringatan ini akan ditutup dengan acara Malam Tasyakuran di masing-masing satuan kerja pada tanggal 7 Januari 2026. Itulah informasi soal HAB ke-80. Semoga bermanfaat yaa. (Sultan Rafly Dharmawan)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan