"Kalau di fikih ada level tertentu saja nanti yang boleh ngebahas itu. Kalau enggak nanti rancu," kata Menteri Agama Fachrul Razi, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.
Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun memindahkan materi khilafah dari pelajaran fikih ke sejarah kebudayaan Islam. Menurut dia, materi khilafah lebih tepat masuk pelajaran sejarah kebudayaan Islam. Karena khilafah merupakan bagian dari sejarah Islam.
"Memang itu (khilafah) sejarahnya Islam ya, yang enggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," kata Fachrul.
Fachrul menegaskan pemindahan materi khilafah ini bukan untuk menangkal radikalisme. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kejelasan tentang pembelajaran agama Islam di sekolah.
"Tidak (penanganan radikalisme). Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat itu (khilafah) dari aspek fikih. Kita mengangkatnya dari level bawah ya dari sejarah Islam saja," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News