Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam. Foto: Zoom
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam. Foto: Zoom

Kemendikbudristek Sebut Uang Negara Hanya Mampu Menutup 28% Kebutuhan Operasional PTN

Citra Larasati • 18 Januari 2024 14:18
Jakarta:  Rencana penyetopan sementara aliran sumber pembiayaan Dana Abadi Pendidikan yang selama ini dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) direspons Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).  Sumber dana yang disetop tersebut rencananya akan dialihkan untuk meningkatkan pendanaan sektor riset, pendidikan, hingga pelatihan vokasi.
 
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menilai saat ini pembiayaan sektor riset, pendidikan, dan pelatihan vokasi saat ini lebih mendesak.  Terlebih lagi dana yang terhimpun dan dikelola LPDP sudah mencapai hampir Rp140 triliun dan dinilai cukup untuk membiayai program-program seperti beasiswa dan bea riset LPDP.
 
Muhadjir menjelaskan, dana APBN fungsi pendidikan selama ini disisihkan untuk menambah dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP setiap tahunnya sekitar Rp20 triliun.  Dana inilah yang rencananya akan disetop dan dialihkan penggunaannya untuk meningkatkan pendanaan sektor yang sangat urgent dan mendesak lainnya.
 
"Di antaranya untuk riset, pendidikan dan pelatihan vokasi," sebut Muhadjir.

Respons Kemendikbudristek

Merespons rencana ini, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan, di luar rencana tersebut, terdapat fakta bahwa pendanaan untuk memenuhi kebutuhan standar pendidikan tinggi memang masih jauh dari cukup. 

"Yang saya tahu saat ini pendanaan pendidikan tinggi kita memang masih sangat terbatas untuk bisa memenuhi kebutuhan standar, terlebih untuk meningkatkan daya saing global," kata Nizam saat dihubungi Medcom.id, di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
 
Kemampuan pendanaan pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia, kata Nizam, baru mampu menutup sekitar 28 persen dari kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mencapai standar nasional.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berencana untuk menyetop sementara sejumlah dana hasil optimalisasi, investasi maupun pengembangan yang disisihkan sebagai sumber Dana Abadi Pendidikan. Selama ini dana tersebut dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). 
 
Jumlah Dana Abadi Pendidikan itu sendiri kini dinilai sudah mencukupi untuk membiayai sejumlah pendanaan seperti beasiswa dan riset. Muhadjir mengatakan, jumlah dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP saat ini sudah mencapai Rp140 triliun.   
 
"Dana abadi pendidikan yang sekarang dikelola LPDP sudah hampir Rp140 triliun. Jumlah itu sudah dipandang cukup (untuk membiayai beasiswa dan bea riset LPDP)," kata Muhadjir saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 17 Januari 2024.
 
Baca juga:  Pertimbangkan Setop Sumber Dana Abadi Pendidikan, Pemerintah Jamin Tak Ganggu Beasiswa LPDP

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan