Ilustrasi Beasiswa LPDP. Foto: LPDP
Ilustrasi Beasiswa LPDP. Foto: LPDP

Pertimbangkan Setop Sumber Dana Abadi Pendidikan, Pemerintah Jamin Tak Ganggu Beasiswa LPDP

Citra Larasati • 17 Januari 2024 17:27
Jakarta:  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berencana untuk menyetop sejumlah dana hasil optimalisasi, investasi maupun pengembangan yang disisihkan sebagai sumber Dana Abadi Pendidikan. Selama ini dana tersebut dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). 
 
Jumlah Dana Abadi Pendidikan itu sendiri kini dinilai sudah mencukupi untuk membiayai sejumlah pendanaan seperti beasiswa dan riset. Muhadjir mengatakan, jumlah dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP saat ini sudah mencapai Rp140 triliun.   
 
"Dana abadi pendidikan yang sekarang dikelola LPDP sudah hampir Rp140 triliun. Jumlah itu sudah dipandang cukup," kata Muhadjir saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 17 Januari 2024.

Untuk diketahui, LPDP melaksanaan pengelolaan Dana Abadi di Bidang Pendidikan agar program pendidikan dapat terjamin keberlangsungannya untuk generasi berikutnya.
 
Sebagian program pendidikan seperti pendanaan beasiswa LPDP dan riset membutuhkan jaminan pendanaan yang berkesinambungan tiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, program-program yang bersifat tahun jamak (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya. 
 
Alokasi dana abadi tiap tahun dalam APBN secara kumulatif akan menambah nilai dana abadi. Pemanfaatan Dana Abadi di Bidang Pendidikan tidak dilakukan dengan skema belanja, melainkan diinvestasikan dan hasil pengembangannya akan digunakan untuk melangsungkan berbagai program pendidikan.
 
Untuk mencapai hasil pengembangan yang optimal, Dana Abadi di Bidang Pendidikan juga diinvestasikan dalam berbagai portofolio investasi dengan tingkat risiko yang terkendali.
 
Muhadjir menjelaskan, dana APBN fungsi pendidikan selama ini disisihkan untuk menambah dana LPDP setiap tahunnya sekitar Rp20 triliun.  Dana inilah yang rencananya akan disetop dan dialihkan penggunaannya untuk meningkatkan pendanaan sektor yang sangat urgent dan mendesak lainnya.
 
"Di antaranya untuk riset, pendidikan dan  pelatihan vokasi," sebut Muhadjir.
 
Namun demikian, Muhadjir memastikan, rencana ini tidak akan mengganggu penyediaan beasiswa dan bea riset oleh LPDP.  "Penyediaan beasiswa dan bea riset oleh LPDP tidak akan terganggu. Tetap berjalan seperti biasa," tegas Muhadjir.
 
Baca juga:  Menko PMK Sebut Pemerintah Pertimbangkan Setop Dana LPDP, Begini Penjelasannya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan