"Ini langkah yang membuat kita bertanya. Sekolah bertambah, guru setiap tahun pensiun, siswa harus dilayani, lalu ada pemecatan guru. Harusnya kan yang terjadi ada penambahan guru dan kesejahteraannya diperhatikan," kata Basyarudin dalam Zoom Meeting PGRI, Rabu, 24 Juli 2024.
Ia mengatakan pemecatan guru akan merusak suasana bahkan sistem. Terlebih, saat ini proses pengangkatan guru seperti tersendat.
"Belum lagi kita bicara kesejahteraan yang sangat kita harapkan," tutur dia.
Basyarudin berharap cleansing guru honorer di Jakarta, tidak terjadi di daerah lain. Sebab, hal tersebut tak hanya membuat rugi guru, tapi juga akan membuat sekolah kewalahan.
"Kita organisasi guru harus ikut memikirkan hal ini, untuk kesejahteraan kita semua para guru," tegas dia.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta memberhentikan guru honorer yang bekerja di sekolah negeri yang jumlahnya disebut mencapai 4.000 tenaga pengajar. Pemecatan itu lantaran pengangkatan guru honorer ini dilakukan secara malaadministrasi.
Mereka diangkat sepihak oleh kepala sekolah tanpa sepengetahuan Disdik. Selain itu, guru honorer ini digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak semua guru dapat digaji menggunakan dana BOS. Syarat guru yang dapat diberikan honor lewat BOS, yakni bukan ASN, tercatat dalam Dapodik, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Baca juga: Akhirnya, 141 Guru Honorer Terdampak 'Cleansing' Telah Kembali Mengajar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News