Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, Medcom.id/Citra Larasati.
Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, Medcom.id/Citra Larasati.

Guru Garis Depan

GGD Pindah ke Kota, Tunjangan Khusus Masih Dibayarkan

Citra Larasati • 13 Maret 2019 14:14
Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima keluhan dan protes dari sejumlah guru di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) terkait keberadaan Guru Garis Depan (GGD) yang pindah ke kota.  Padahal, guru GGD tersebut masih menerima tunjangan khusus yang diberikan karena mengajar di daerah 3T.
 
"Ternyata GGD ini sudah mulai pindah, saya baru tahu ketika ada guru protes ada GGD yang pindah ke kota.  Salah satunya laporan dari Sumatera Barat," kata Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
 
Padahal kata Didik, GGD yang pindah ke kota tersebut masih menerima tunjangan khusus yang diberikan pemerintah karena yang bersangkutan bersedia mengajar di daerah 3T.  "Pindah ke kota tapi tunjangan khususnya masih dibayarkan," ungkap Didik.

Untuk itu, Kemendikbud tengah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem rotasi pada penempatan guru-guru yang ditugaskan di daerah 3T.  Sebab besar kemungkinan jika tidak ada rotasi, banyak guru yang akan berpindah sendiri.
 
"Jadi kalau sudah dua tahun dia mutasi, dari perkotaan ke pedesaan, pinggiran desa, terpencil, terus balik lagi.  Kalau itu dibuat regulasinya dan konsisten dilakukan, saya yakin guru tidak menolak dirotasi," papar Didik.
 
Baca:  Puncak Pensiun Guru akan Terjadi di 2022
 
Selama ini, kata Didik, guru banyak menolak dimutasi karena tidak adanya aturan dan kepastian terkait mutasi dan rotasi.  "Mutasi cenderung identik dengan hukuman, makanya banyak yang menolak," ujarnya.
 
Untuk memenuhi kebutuhan guru yang ada di daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan layanan Lima program Afirmasi. Program tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru, terutama pada daerah yang tergolong 3T.
 
Salah satunya adalah pogram GGD dilakukan sebagai upaya untuk memeratakan akses pendidikan dengan meningkatkan ketersediaan tenaga pendidik di daerah 3T. Program GGD angkatan pertama telah mengirimkan 798 GGD di 28 kabupaten kota di empat provinsi.
 
Sedangkan 2018, pemerintah mengirim 9.000 guru profesional ke 122 kabupaten di daerah 3T yang tersebar di sejumlah provinsi. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan