diskusi media yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden bertema
diskusi media yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden bertema "Membangun Sumber Daya Manusia Menyongsong Era Industri 4.0", Medcom.id/Citra Larasati.

Rekrutmen Guru PNS Besar-besaran di 2021

Puncak Pensiun Guru akan Terjadi di 2022

Citra Larasati • 12 Maret 2019 21:36
Jakarta:  Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan terjadi pensiun guru besar-besaran di 2022.  Sebanyak 86.650 guru akan pensiun di saat yang bersamaan dan akan menjadi puncak pensiun guru.
 
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi mengatakan puncak pensiun guru akan terjadi secara besar-besaran di 2022, yakni sebanyak 85.650 guru akan pensiun secara bersamaan.  "Harus ada langkah antisipasi, sehingga rekrutmen guru ikut memperhitungkan faktor ini, selain tentu saja rekrutmen guru baru agar tidak terjadi kekurangan guru secara besar-besaran," kata Didik dalam diskusi media yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden bertema "Membangun Sumber Daya Manusia Menyongsong Era Industri 4.0" di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
 
Untuk itu, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)  untuk mengantisipasi kebutuhan kekurangan guru di 2022 tersebut. Nanti ketika rekrutmen 2021 akan mengantisipasi jumlah guru pensiun, tambahan akses (guru di sekolah baru) dan jumlah kebutuhan guru karena kekurangan guru."

Jadi ada tiga kan, guru baru, penambahan akses dan pengganti pensiun. Jadi tiga kondisi itu kita sampaikan ke Menpan, untuk menentukan kuotanya," terang Didik.
 
Baca:  Kemendikbud Siapkan Sistem Penilaian Baru Gantikan UN
 
Menurut Didik, Wakil Presiden sudah menyetujui jumlah kuota yang diajukan oleh Kemendikbud tersebut.  "Wapres (wakil presiden) sudah oke bahwa untuk rekrutmen mengakomodasi tiga kondisi tadi," kata Didik.
 
Sementara itu untuk memaksimalkan kinerja dari jumlah guru yang ada,  Kemendikbud akan menerapkan sistem guru mengajar multi subjek.  "Misalkan guru IPA kemampuan minornya matematika, IPS punya kemampuan minornya PPKN," kata Didik.
 
Harapannya sistem multi subjek ini dapat berjalan dengan baik, untuk mengefisiensikan anggaran untuk guru.  "Kalau tidak ya nanti kebutuhan gurunya akan terlalu mahal.  Misalnya di daerah-daerah yang populasinya rendah tadi kan, tidak mungkin kalau kita menggunakan single subjek, biayanya terlalu mahal.  Makanya kita pakai sistem guru rumpun istilahnya," papar Didik.
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Wisnu Aji dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti, juga Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membahas optimalisasi jam kerja guru dengan  sistem multi subjek
 
"Prinsipnya mereka (Kemenristekdikti dan LPTK) sangat mendukung, nanti di kurikulum S1 sudah ditambah, sehingga setelah lulus mereka bisa mengajar mayor minor.  Jadi mulai semester baru ini akan mulai diterapkan di dalam kurikulum LPTK yang multi subjek itu. Mayor minor kalau istilah Pak Menteri," tutup Wisnu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan