KIP Kuliah diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi mahasiswa dan mendorong mereka untuk terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat masalah biaya. Program ini adalah kesempatan besar mendapatkan dukungan finansial cukup besar selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Buat kamu yang memerlukan bantuan kuliah, berikut ini panduan mendapat KIP Kuliah dikutip dari laman umsu.ac.id:
KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi lebih luas dan mengurangi ketimpangan pendidikan di Indonesia.Manfaat KIP Kuliah
Berikut manfaat yang diperoleh penerima KIP Kuliah:- Bantuan biaya pendidikan (biaya kuliah dan biaya lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi)
- Bantuan biaya hidup yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mahasiswa (misalnya untuk makan, transportasi, dan tempat tinggal)
- Bantuan untuk membeli perlengkapan kuliah seperti buku dan alat tulis
Persyaratan
Berikut persyaratan mendaftar KIP Kuliah:- Warga negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri atau swasta yang sudah bekerja sama dengan program KIP Kuliah
- Memiliki Kartu KIP (bagi mahasiswa yang sudah memiliki KIP sejak pendidikan dasar dan menengah)
- Berstatus sebagai keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan penghasilan orang tua atau keluarga yang tidak lebih dari batas yang ditetapkan oleh pemerintah (misalnya berdasarkan data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Tidak menerima bantuan biaya pendidikan lainnya yang sejenis, misalnya beasiswa dari lembaga lain yang memberi bantuan pendidikan penuh
Cara mendaftar KIP Kuliah
Berikut langkah-langkah mendapatkan KIP Kuliah:1. Cek status KIP Kuliah di laman resmi
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima KIP Sekolah (misalnya pada jenjang SMA/SMK), maka kemungkinan besar Anda sudah memiliki akses untuk menerima KIP Kuliah. Cek status Anda melalui portal resmi KIP Kuliah, yaitu di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Di situs ini, Anda bisa mengetahui apakah Anda terdaftar atau belum.2. Mengajukan permohonan melalui perguruan tinggi
Setiap perguruan tinggi memiliki prosedur sendiri terkait pendaftaran KIP Kuliah. Anda harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi tempat Anda diterima.Perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan program KIP Kuliah, biasanya calon mahasiswa diminta mengajukan permohonan melalui sistem pendaftaran mahasiswa baru mereka, baik secara online maupun offline.
3. Mendaftar di portal KIP Kuliah
Bagi calon mahasiswa baru, pendaftaran KIP Kuliah melalui portal KIP Kuliah. Anda perlu mendaftar online dengan membuat akun di portal tersebut. Berikut langkah-langkah pendaftaran:- Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Pilih menu pendaftaran, lalu isi data yang diminta dengan benar
- Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (jika sudah memiliki), dan dokumen lainnya yang membuktikan status ekonomi Anda
- Tunggu verifikasi dan pengumuman apakah Anda lolos sebagai penerima KIP Kuliah
4. Verifikasi dan Validasi Data
Setelah mengajukan permohonan, pihak Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pangkalan Dikti) akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda ajukan. Hal ini untuk memastikan Anda memenuhi kriteria penerima bantuan. Anda mungkin diminta melengkapi atau mengoreksi data jika ada informasi yang kurang lengkap.Apabila permohonan diterima, Anda akan menerima surat keputusan yang menyatakan terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
5. Konsultasi dengan pihak kampus
Setelah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah, Anda perlu berkonsultasi dengan bagian administrasi atau layanan mahasiswa di kampus terkait prosedur lebih lanjut, seperti pencairan dana bantuan biaya hidup, biaya kuliah, dan kebutuhan lainnya.Biasanya, kampus akan mengatur mekanisme pencairan dana bantuan yang akan ditransfer langsung ke rekening Anda atau melalui cara lain yang ditetapkan oleh kampus.
Pencairan dana KIP Kuliah
Setelah terdaftar dan dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, dana bantuan akan dicairkan oleh pihak kampus sesuai dengan ketentuan berlaku. Pencairan dana biasanya beberapa kali dalam satu tahun, tergantung pada ketentuan dari perguruan tinggi dan Kemdikbud.Sebagian besar biaya kuliah di perguruan tinggi akan ditanggung oleh KIP Kuliah. Perguruan tinggi akan mencatat dana bantuan yang diterima dan langsung mengurangkan tagihan kuliah Anda.
Selain biaya kuliah, KIP Kuliah juga memberikan bantuan biaya hidup yang dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana ini dapat digunakan untuk biaya makan, transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari lainnya selama kuliah.
Ketentuan dan laporan keuangan
Sebagai penerima KIP Kuliah, Anda diwajibkan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan perguruan tinggi, termasuk:- Tidak menyalahgunakan dana bantuan. Jika ditemukan penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan, Anda bisa terkena sanksi
- Melaporkan perubahan data jika terjadi perubahan kondisi keluarga atau status ekonomi yang memengaruhi kelayakan penerimaan KIP Kuliah
- Menjaga prestasi akademik, karena beberapa perguruan tinggi mensyaratkan penerima KIP Kuliah untuk mempertahankan IPK tertentu agar tetap mendapatkan bantuan.
Baca juga: Hal-Hal yang Harus Kamu Tahu Soal KIP Kuliah: Besaran Bantuan, Syarat hingga Cara Daftarnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id