Melansir unggahann Instagram @puslapdik_dikbud, terdapat kategori besaran biaya pendidikan yang diberikan. Besaran ini berdasarkan program studi dan akreditasi program studi.
Besaran biaya pendidikan yang diberikan paling tinggi mencapai Rp12 juta per semester untuk mahasiswa yang kuliah di program studi Kedokteran dengan akreditasi Unggul. Berikut kategori dan besaran bantuan KIP-K:
Besaran bantuan KIP-K
- Prodi akreditasi unggul atau A atau internasional maksimal mendapatkan Rp 8 juta. Khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta
- Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B maksimal mendapat Rp4 juta
- Prodi dengan akreditasi baik atau C maksimal Rp2,4 juta
Terdapat lima klaster besaran bantuan biaya hidup. Berikut besaran bantuan hidup KIP-K:
- Klaster I: Rp800 ribu per bulan
- Klaster II: Rp950 ribu per bulan
- Klaster III: Rp1,1 juta per bulan
- Klaster IV: Rp1,250 juta per bulan
- Klaster V: Rp1,4 juta per bulan
Syarat penerima KIP-K
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
Tahapan pendaftaran
Berikut tahapan pendaftaran KIP-K:- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Mahasiswa KIP-K Diminta Tak Minder dan Harus Mampu Berprestasi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id