Asalkan memenuhi syarat, mahasiswa di kampus swasta bisa menikmati kuliah gratis. Sebelum mengetahui cara agar bisa mendapatkan KIP-K untuk kuliah di PTS, yuk cari tahu dulu apa itu KIP-K!
Apa itu KIP-K?
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program ini mencakup pembebasan biaya kuliah selama studi hingga tunjangan biaya hidup.Program KIP Kuliah menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi, tanpa terhambat oleh kondisi ekonomi keluarga. Untuk itu tidak dibedakan bagi penerima KIP-K baik itu di PTN maupun PTS.
Nah, seperti apa syarat menerima KIP-K serta bagaimana alur mendapatkan KIP-K untuk kuliah di PTS? Ini langkahnya:
Syarat umum penerima KIP Kuliah
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Telah diterima di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, pada program studi yang terakreditasi
- Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga
- Memiliki data pendidikan valid: NIK, NISN, dan NPSN yang terdaftar di sistem Dapodik
- Berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan:
- Kepemilikan KIP Sekolah, atau
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari instansi berwenang
Alur mendapatkan KIP-K di PTS
- Registrasi akun di situs resmi
- Calon mahasiswa membuka laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id lalu mendaftar menggunakan NIK, NISN, dan NPSN
- Verifikasi dan pengisian data ekonomi
- Sistem akan memeriksa data dari DTKS. Jika belum terdaftar, calon wajib mengunggah dokumen pendukung seperti SKTM, KTP/KK, dan bukti pendapatan orang tua
- Memilih jalur seleksi dan kampus tujuan
- Pendaftar bisa memilih jalur mandiri PTS di dalam sistem KIP Kuliah. Pastikan program studi yang dipilih sudah terakreditasi
- Ikuti seleksi masuk kampus
- Calon mahasiswa tetap mengikuti proses seleksi mandiri di PTS yang dituju. Setelah diterima, kampus akan memverifikasi kelayakan calon penerima
- Penetapan dan pencairan bantuan
- Jika lolos verifikasi, mahasiswa resmi ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah. Pemerintah akan menyalurkan bantuan biaya kuliah ke kampus dan biaya hidup ke rekening mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id