"Penandatanganan SKB diinisiasi oleh Komite Bersama Kemendikbudristek dan Kemkes sebagai bentuk upaya akselerasi pemenuhan kebutuhan dokter," kata Nadiem secara daring dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Rabu 13 Juli 2022.
Selain itu kerja sama keduanya juga mendorong pemenuhan dokter spesialis yang merata di seluruh wilayah berbasis kolaborasi lintas stakeholders. Nadiem menyatakan, hal ini merupakan salah satu fokus dari transformasi sistem kesehatan.
Nadiem mengatakan bahwa perubahan transformasional pendidikan kedokteran dan kesehatan telah diantisipasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan kedokteran. Hal tersebut yang menjadi dasar peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.
"Implementasi kurikulum dengan pendekatan interprofessional education ini juga akan menyiapkan collaborative practice di pelayanan menjadi salah satu kekhususan yang diatur pada Standar Nasional Pendidikan Kedokteran," terangnya.
Baca juga: Sepakat, Mendikbudristek dan Menkes Tingkatkan Kuota Penerimaan Program Kedokteran dan Dokter Spesialis |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News