"Kita di Polres Metro Depok men-confirm berita yang tidak benar menimpa saya, bahwa saya melakukan pelecehan," kata Franka dalam unggahan di akun Instagram @mahakam_lawfirm dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Menurutnya, tuduhan perempuan tersebut yang mengaku sebagai korban telah merugikan dirinya sendiri dan keluarganya. Termasuk, mencemarkan namanya sebagai dosen.
"Hal ini telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya," ujar Franka.
Mewakili Tim Kuasa Hukum dari Franka, Dadang Sumarna, menjelaskan pelaporan ini dilakukan pihaknya untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi. Hal itu agar ditemukan fakta atas kejadian yang menimpa kliennya itu.
"Langkah ini diambil agar setiap proses hukum memberikan fakta terbuka sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," tutur Dadang.
Sebelumnya, seorang penumpung mengaku menjadi korban pelecehan seksual di KRL rute Jakarta Kota-Nambo oleh Franka Hendra (FHS). Aksi FHS diduga dilakukan pada Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 21.01 WIB.
Baca Juga :
Viona Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Dunia Olahraga, Erick Thohir: Pelakunya Jahanam!
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban naik KRL dari Stasiun Tebet menuju Cibinong. Sementara itu, pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.
"Diketahui bahwa korban naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong di perjalanan Commuter Line No.1530 (Jakarta Kota-Nambo), sedangkan terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat," ungkap Leza dalam keterangan tertulis.
Leza mengatakan saat petugas mengetahui aksi pelecehan yang dilakukan, mereka langsung menurunkan pelaku di Stasiun Universitas Indonesia (UI). Ia tidak menjelaskan rinci bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku.
Menurut informasi viral yang beredar, pelaku disebut menyentuh bagian pribadi korban sebanyak dua kali sehingga korban berteriak. "Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam Commuter Line. Dan diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia oleh petugas dalam kereta berkat laporan dan bantuan pengguna lain," jelas Leza.
Tindak lanjut atas peristiwa ini, petugas Commuter Line langsung berkoordinasi dengan petugas stasiun. Pada saat yang sama, pelaku yang telah diamankan petugas KRL langsung diserahkan ke Polres Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Korban dan terduga pelaku selanjutnya dimintai keterangan terkait kronologis kejadian," kata Leza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News