Buat kamu mahasiswa angkatan atas alias mahasiswa lama, tenang saja dan tak perlu panik. Pihak kampus telah menyiapkan skenario transisi yang adil dan sangat fleksibel.
Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM, Dr. Sigit Priyanta, S.Si, M.Kom., menegaskan, mahasiswa lama diberikan kebebasan penuh untuk memilih jalur akademiknya sendiri. ”Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan,” urai Sigit dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
Untuk mendukung masa transisi ini agar mahasiswa tidak pusing saat masa pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), UGM telah mematangkan sistem akademik yang terintegrasi. Khawatir nilai akan berantakan jika lintasprodi? Sigit menjamin hal itu sudah diantisipasi.
“Kami sudah melakukan penyeragaman kode mata kuliah untuk memastikan konsistensi pencatatan di sistem nasional. Mmekanisme pengakuan lintas program studi akan kami fasilitasi baik melalui konversi maupun pengakuan langsung, sehingga aktivitas mahasiswa di luar program studi tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik,” jelas Sigit.
Keuntungan Mahasiswa Lama Ikut Migrasi
Bagi kamu yang tertarik untuk melompat ke kurikulum baru, ada banyak fleksibilitas yang ditawarkan. Kurikulum ini didesain agar mahasiswa tidak hanya jago di prodinya, tapi punya wawasan lintas disiplin melalui pendekatan transdisiplin.”Struktur disederhanakan menjadi tiga blok besar dengan 9 tipe pilihan yang jelas, sehingga mudah dipahami mahasiswa dan dikelola prodi”, jelas Sigit.
Selain itu, kurikulum baru sangat mendukung konsep Personalised Education and Employability. ”Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karier dan minat riset," imbuhnya.
”Ada muatan optimalisasi kekayaan keahlian lintas prodi/fakultas untuk menjawab persoalan kompleks yang memantik kolaborasi, integrasi, dan sintesis pengetahuan,” papar Sigit.
Meskipun begitu fleksibel, tetap ada koridor wajib yang menjadi ciri khas lulusan Kampus Biru tersebut. “Alokasi 23 SKS wajib ini mencakup mata kuliah dasar seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, serta literasi digital, Sustainable Future Skills, KKN, dan penguasaan bahasa asing. Sedangkan kurikulum inti program studi harus memuat minimal 60 persen dari total SKS program studi, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan akreditasi dan asosiasi profesi,” terang Sigit.
Menjawab Tantangan Tren "Solo Player" Gen Z
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., menambahkan bahwa kurikulum ini bukan sekadar ubah nama, tapi merupakan hasil serapan dari kebutuhan nyata alumni dan mitra profesional.”Diharapkan kehadiran kurikulum baru ini dapat relevan untuk kebutuhan dunia kerja dan perkembangan global,” kata Wening.
Wening juga menyoroti fenomena generasi muda masa kini yang cenderung lebih suka bekerja sendiri dibandingkan berkolaborasi. Itulah mengapa kurikulum baru memuat empat pilar utama: integritas, kemampuan bahasa asing, teamwork (kerja tim), dan resiliensi (ketangguhan mental).
”Jadi, kurikulum baru ini diharapkan mampu mengatasi kerentanan tersebut, sekaligus menyiapkan lulusan yang siap berkontribusi dalam organisasi, masyarakat, dan dunia kerja,” imbuhnya.
Melalui kebersamaan seluruh elemen kampus, UGM menargetkan penerapan kurikulum ini berjalan mulus dengan batas akhir penyesuaian oleh tiap fakultas pada 1 Agustus 2026. ”Dengan semangat kebersamaan, UGM berkomitmen untuk terus berinovasi dalam tata kelola pendidikan, memastikan setiap mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang relevan, adaptif, dan berdaya saing tinggi,” terangnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda